Penanaman Modal dan juga Regulasi Menjadi Jangkar Berlabuh Proyek Tenaga Terbarukan di tempat Indonesia

JAKARTA – Melalui Indonesia Sustainable Energy Week (ISEW) 2024, pemerintah, lembaga keuangan serta pelaku bisnis bertemu untuk mencari solusi di mempercepat transisi energi pada Indonesia. Pengembangan Usaha lalu regulasi menjadi pokok bahasan pada hari ketiga ISEW 2024, sebagai tantangan yang dimaksud perlu dijembatani antara pemerintah, Lembaga keuangan serta pelaku usaha pada mengembangkan proyek-proyek energi terbarukan.
Meskipun mempunyai kemungkinan energi terbarukan tambahan dari 3.686 GW (ESDM), proyek energi terbarukan di area Indonesia terhambat oleh beberapa tantangan. Berdasarkan hasil diskusi ISEW 2024 hari ketiga terdapat lima tantangan utama. Pertama, kurangnya akses terhadap modal kemudian terbatasnya opsi pembiayaan. Kedua, kurangnya insentif finansial. Ketiga, ketidakpastian kebijakan. Keempat, kurangnya peta jalan pembangunan ekonomi berkelanjutan. Kelima, risiko juga probabilitas proyek.
Project Lead CASE for Southeast Asia – GIZ Energy Programme Indonesia/ASEAN, Deni Gumilang menyatakan bahwa lembaga keuangan masih perlu diyakinkan untuk berinvestasi bagi proyek-proyek energi terbarukan di dalam Indonesia sebab dianggap sebagai penanaman modal dengan risiko tinggi dengan jangka pengembalian yang dimaksud cukup lama.
“untuk membuka peluang-peluang pembangunan ekonomi pada proyek energi terbarukan, Indonesia perlu menerapkan instrumen-instrumen de-risking khususnya pada pengurangan risiko kebijakan yang sejalan dengan pengurangan risiko keuangan pada meningkatkan peran pihak swasta. Penanaman Modal sektor swasta sangat penting untuk mencapai tujuan Perjanjian Paris teristimewa di dalam sektor energi, dengan 80-85% dari pembiayaan yang dibutuhkan diharapkan berasal dari pihak swasta tersebut. Sementara, pemerintah memainkan peran yang tersebut sangat penting di menciptakan kerangka kebijakan yang digunakan menurunkan risiko penanaman modal tersebut. “ kata Deni.
Berdasarkan laporan De-Risking Facilities for The Development of Indonesia’s Renewable Power Sector (CASE, 2022), terdapat sembilan instrumen yang dapat dijalankan untuk menurunkan resiko dari pembangunan ekonomi pada proyek-proyek energi terbarukan: jaminan proyek kemudian finansial, pinjaman berbasis kinerja, sekuritisasi aset, obligasi hijau, modal awal, hibah yang tersebut mampu dikonversi, agregasi asset, pembiayaan mezzanine kemudian kredit lunak. Instrumen-instrumen ini diharapkan dapat menarik pembiayaan dari berbagai penanam modal bagi pengembang energi terbarukan di tempat Indonesia.
Meningkatnya pembiayaan berkelanjutan bagi proyek energi terbarukan di tempat Indonesia akan mengubah suplai serta permintaan energi terbarukan, seiring menurunnya dependensi akan energi fosil untuk mencapai target penurunan emisi sesuai dengan peta jalan net zero emission (NZE) 2060 atau lebih besar cepat. Meskipun secara nasional bauran energi terbarukan baru mencapai 13,1% pada tahun 2023, pelaku usaha perlu terus menggalang dengan bertransisi energi secara mandiri.
Kepala KADIN Energy Transition Task Force (KADIN ETTF), Antony Utomo menyatakan bahwa kesempatan pembangunan ekonomi untuk pengembangan energi terbarukan sangat besar, namun tantangan-tantangan dari sisi regulasi, harga, persaingan dengan energi fosil yang tersebut disubsidi masih menghambat prospek tersebut.
“Untuk mengatasi tantangan tersebut, kami mempunyai tiga inisiatif bagi pemilik perniagaan pada membantu sektor swasta untuk bertransisi energi: pengembangan sektor hijau, peningkatan kapasitas manufaktur energi terbarukan lalu mengembangkan sistem distribusi energi yang digunakan dapat diimplementasikan dalam tempat yang digunakan memiliki keterbatasan akses listrik,“ jelas Antony.
Selain pendanaan, dukungan secara teknis lalu pengembangan kapasitas juga menjadi salah satu kunci keberhasilan transisi energi di area Indonesia. Manajer Proyek CASE for Southeast Asia, Institute for Essential Services Reform (IESR), Agus Tampubolon menjelaskan bahwa beberapa teknologi energi terbarukan masih menjadi suatu hal yang digunakan baru bagi Indonesia. Penguraian kapasitas bagi pekerja sangat diperlukan untuk beradaptasi dengan teknologi baru yang mana akan digunakan pada sektor energi, bahkan industri.
“Teknologi energi terbarukan akan terus berprogres untuk memperkuat transisi energi di dalam Indonesia. Pendukung finansial dan juga regulasi sangat penting agar teknologi energi terbarukan ini dapat dimanfaatkan oleh berbagai kalangan warga dengan nilai yang terjangkau. Selain itu, kedepannya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga perlu diperhatikan untuk menegaskan rakyat dapat masuk pada sektor kerja hijau yang digunakan akan terbuka dari transisi energi,,” kata Agus



