Transparansi Pengelolaan Dana Haji, BPKH Kembangkan Aplikasi Mobile

JAKARTA – Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH ) mengembangkan program mobile (BPKH Apps). Aplikasi komputer ini untuk meningkatkan pelayanan serta menjaga keberlanjutan keuangan haji.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander mengungkapkan program ini akan menghubungkan sistem BPKH, Bank Penerima Setoran Haji (BPS BPIH), Kementerian Agama (Kemenag) dan juga mitra strategis perhajian lainnya pada habitat haji yang mana terintegrasi lalu inovatif.
“Ini menjadi sebuah terobosan pada rangka peningkatan pelayanan dan juga transparansi keuangan haji terhadap jemaah dan juga portal digital yang tersebut dapat memberikan kemudahan pendaftaran haji dan juga kelengkapan informasi terkait haji maupun pengelolaan keuangannya untuk seluruh umat Islam, baik calon jemaah baru maupun yang digunakan waiting list,” ujar Harry, Hari Sabtu (7/9/2024)
Saat ini, BPKH telah dilakukan mengatur Sayembara Logo, Nama serta Desain User Interface BPKH Apps. Adapun sayembara yang dimaksud berhadiah puluhan jt rupiah yang mana terbuka untuk umum. Harry menyebut, karya yang dilombakan terdiri dari kategori logo juga nama perangkat lunak BPKH beserta filosofinya, serta desain pelanggan interface. Pendaftaran lomba dibuka mulai 6-30 September 2024, juga pemenangnya disampaikan pada 20 Oktober 2024.
BPKH melakukan proses penjurian dan juga kurasi, berkolaborasi dengan Universitas Andalas.“Dari beratus-ratus partisipan nantinya dipilih 10 nominasi, dan juga akan berkompetisi merebut juara favorit hasil polling di dalam media sosial BPKH dan juga dari 10 nominasi yang disebutkan akan dikurasi lagi menjadi 3 terbaik,”kata dia.
Dia pun berharap kompetisi ini dapat melahirkan desain yang mana mampu meningkatkan kenyamanan lalu kemudahan pada menggunakan program BPKH Apps.
“Kita ingin memberikan pelayanan yang tersebut terbaik untuk jemaah haji salah satu implementasinya dengan pengembangan perangkat lunak ini, calon jemaah haji nantinya dapat mendaftar haji dari mana hanya secara online,” tuturnya.




