Serangan Siber Targetkan Angka Pribadi, Identitas Digital Terdesentralisasi Diperkenalkan

JAKARTA – Security data sekarang ini menjadi sorotan utama di area dunia digital. Maraknya peretasan hingga kebocoran data tak cuma menjadi ancaman kritis bagi publik maupun perusahaan, tapi juga bagi sistem pertahanan suatu negara.
Jaringan yang tersebut tambahan aman pun pada saat ini dinantikan, salah satunya teknologi blockchain yang digunakan disebut sebagai solusi potensial untuk meningkatkan kekuatan infrastruktur digital pada masa depan.
Dalam memulai pembangunan fondasi kedaulatan digital tersebut, Pengelola Nama Domain Dunia Maya Indonesia (PANDI) mengembangkan pembaharuan IDCHAIN, yakni sistem manajemen identitas digital berbasis blockchain untuk meningkatkan kekuatan pemeliharaan dan juga pengelolaan data pribadi.
Melalui IDCHAIN, pengguna dapat mengelola, mengamankan, kemudian membagikan identitas digital dengan cara yang tersebut aman serta terdesentralisasi.
“Kita tahu beberapa hari belakangan ini sejumlah permasalahan penyalahgunaan pemanfaatan data pribadi, seperti persoalan hukum 4,7 jt data ASN yang dimaksud dijual di area forum hacker, kemudian pencatutan data KTP untuk pinjol kemudian pilkada, sehingga penting untuk mengamankan data-data kita,” ungkap Ketua PANDI John Sihar Simanjuntak pada diskusi panel “Bali Blockchain Summit 2024” di area Dharma Negara Alaya, Denpasar, Bali pada (20/08/2024).
“IDCHAIN akan menjadi komponen penting pada ekosistem pelindungan data pribadi dalam masa depan. Tidak belaka mematuhi Undang-Undang Pelindungan Fakta Pribadi (UU PDP), tetapi juga menguatkan hak-hak individu melawan data mereka, dan juga mengakibatkan kita lebih besar dekat ke era baru di area mana privasi lalu keamanan data menjadi prioritas utama,” sambungnya.
Melalui IDCHAIN, tambah John, data pribadi nantinya bukan lagi dikendalikan oleh satu entitas terpusat, melainkan oleh pemilik data itu sendiri, kemudian ini sangat menjanjikan di melindungi data pribadi namun masih mematuhi peraturan hukum yang berlaku, yakni UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Angka Pribadi.
Selain itu, UID Protocol pada IDCHAIN juga mengacu pada standar W3C DID yang tersebut telah lama diakui secara global sebagai standar untuk identifikasi terdesentralisasi (DIDs). Hal ini menegaskan bahwa pengguna atau subjek UID mempunyai kontrol penuh berhadapan dengan identitas mereka.
“Oleh lantaran itu, agar insiatif decentralized identifiers ini bisa jadi diterima oleh masyarakat, kita memerlukan key stakehoder utama, di hal ini PANDI sangat terbuka untuk kerja identik agar terjadinya perluasan dari sisi jaringan lalu juga aplikasinya,” ujar Ketua PANDI John Sihar Simanjuntak.
Dalam acara “Bali Blockchain Summit 2024” yang dimaksud dihadiri banyak kontestan dan juga pelaku bidang digital tersebut, PANDI berjanji penuh pada mengupayakan pengembangan pembaharuan berkelanjutan teknologi blockchain.
Hal sejenis juga disampaikan Menteri Perjalanan dan juga Kondisi Keuangan Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno pada sambutannya.
“Saya harapkan songsong masa depan lebih tinggi cerah dengan memanfaatkan teknologi blockchain sebagai fondasi yang digunakan kokoh untuk melindungi dan juga mengembangkan karya digital,” ujar Sandiaga.



