Roti Okko Sempat Tutup Pabrik, Bagaimana dengan Aoka?
Jakarta – Beberapa hari terakhir, masyarakat Negara Indonesia dihebohkan dengan kabar mengenai roti Okko lalu roti Aoka yang dimaksud diduga mengandung materi pengawet berbahaya, garam klorida dehydroacetate atau natrium dehidroasetat.
Terbaru, Badan Pengawas Solusi kemudian Makanan (BPOM) mengumumkan menemukan zat senyawa berbahaya itu pada roti Okko yang dimaksud diproduksi oleh PT Abadi Rasa Food. Sementara roti Aoka lolos uji laboratorium atau tidak ada menunjukkan adanya komposisi natrium dehidroasetat di produknya.
Sejak kabar pengaplikasian natrium dehidroasetat itu beredar, produsen roti Okko, PT Abadi Rasa Food memutuskan untuk melakukan penutupan sementara pabrik mereka itu yang mana berada di Bandung, Jawa Barat. Hal yang disebutkan diwujudkan sembari merek memeriksa dugaan komposisi senyawa tersebut, seperti yang mana ditemukan pada uji laboratorium dari PT SGS Indonesia.
Berdasarkan laporan Majalah Tempo, pengelola Pabrik PT Abadi Rasa Food, Jimmy menyatakan sementara waktu karyawannya dipulangkan ke rumah masing-masing sembari mengantisipasi hasil pengujian dari BPOM.
“Pekerja telah tak sabar mau kerja lagi. Saya bilang sabar saja, jangan menambah masalah, tunggu belaka hasil dari pemerintah, pasti ada jalan terbaik,” ucap Jimmy, Selasa, 16 Juli 2024. Selain pabrik, kantor distributor pusat roti Okko yang mana terletak pada kawasan yang dimaksud juga tutup.
Kondisi ini berbeda dengan produsen roti Aoka, PT Tanah Air Bakery Family, yang juga ditimpa tuduhan serupa. Head Legal Tanah Air Bakery Family, Kemas Ahmad Yani mengutarakan pabriknya tidaklah tutup atau menghentikan produksi untuk sementara waktu.
“Tidak ada (penghentian produksi). Intinya harus uji lab dulu. Sekarang mau tak mau BPOM harus meng-clear-kan kesulitan ini,” kata Kemas, Rabu, 17 Juli 2024.
Masih di laporan Majalah Tempo, disebutkan bahwa riuh rendah pabrik roti Aoka masih berlangsung pada waktu Tempo berkunjung pada 17 Juli 2024. Bahkan, aroma wangi dari roti yang dipanggang menyeruak di sekitar pabrik tersebut.
Truk-truk besar yang digunakan sarat muatan juga keluar-masuk gerbang pabrik. Sejumlah penjual ke sekitar pabrik juga mengutarakan keramaian masih terlihat di mana karyawan masuk serta pulang kerja.
Selain itu, kemas juga menegaskan bahwa komoditas perusahaannya telah dilakukan mendapat izin edar dari BPOM. Sementara untuk membantah dugaan adanya material berbahaya, Indonesia Bakery Family telah terjadi mengutus regu ke Singapura juga Cina untuk melakukan uji laboratorium sebagai pembanding berhadapan dengan uji laboratorium roti Aoka di Indonesia.
“Melihat situasi ini, kami menduga ada unsur persaingan perusahaan yang tersebut tak sehat,” ucap Kemas.
Sebelumnya, banyak entrepreneur pada Kalimantan yang tersebut tergabung pada Paguyuban Roti serta Mie Ayam Borneo atau Parimbo, melakukan uji laboratorium terhadap beberapa merek roti untuk mengetahui komponen pengawet yang dimaksud terkandung didalamnya.
Pengujian itu dikerjakan pasca merek menaruh curiga terhadap item roti yang dimaksud miliki daya edar tinggi, hingga tiga bulan. Ketua Parimbo Aftahuddin pun mengirim sampel roti Okko serta roti Aoka ke laboratorium milik SGS Indonesia, bagian dari SGS Group. Ini adalah adalah perusahaan multinasional yang mana menyediakan jasa laboratorium verifikasi, pengujian, inspeksi, kemudian sertifikasi.
Dari hasil pengujian itu, diketahui bahwa sampel roti Aoka mengandung sodium dehydroacetate pada bentuk asam dehidroasetat. Senyawa itu disebutkan terkandung pada roti Aoka sebanyak-banyaknya 235 miligram per kilogram. Demikian pula sampel roti Okko yang tersebut mengandung zat sama sebanyak-banyaknya 345 miligram per kilogram.
Kendati demikian, di pengujian BPOM terbaru ditemukan hasil yang mana berbeda. Roti Aoka dinyatakan bebas dari komposisi senyawa sodium klorida dehydroacetate. Sedangkan roti Okko ditemukan positif mengandung senyawa yang tersebut kerap ada di barang kosmetik tersebut.
Akibatnya, BPOM pun mendesak produsen roti Okko untuk mendebarkan produk-produk dari pasaran, memusnahkan, juga melaporkan hasilnya untuk BPOM. BPOM juga meyakinkan langkah-langkah pencabutan juga pemusnahan produk-produk Okko akan dikawal kemudian diawasi melalui unit pelaksana teknis (UPT) ke daerah.
RADEN PUTRI | TIM TEMPO
Artikel ini disadur dari Roti Okko Sempat Tutup Pabrik, Bagaimana dengan Aoka?




