Pegiat Hukum Waswas RUU Polri Bakal Bungkam Suara Kritis
Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara Pusat Studi Hukum lalu Kebijakan Negara Indonesia (PSHK) Bivitri Susanti memandang Rancangan Undang-Undang atau RUU Polri berbahaya bagi demokrasi ke Indonesia, jikalau disahkan. “Bisa membungkam pernyataan kritis,” kata Bivitri pada diskusi masyarakat di Kantor Amnesty Internasional Indonesia, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024.
Dengan sejarah yang panjang, menurut Bivitri, seringkali TNI lalu Polri dimanfaatkan sebagai alat politik. Aspek sejarah lah, kata dia, yang dimaksud menciptakan kepolisian kemudian TNI mempunyai kekuatan politik, sehingga keduanya kerap dimanfaatkan untuk berperang melawan demokrasi.
“Sering kali, kepentingan kebijakan pemerintah praktis dengan dua alat negara yang disebutkan bertemu kemudian berkolaborasi untuk tujuan yang digunakan nondemokratis,” ucap Bivitri.
Adapun sebelum memasuki masa reses pada tanggal 12 Juli, DPR RI telah terjadi menerima Surat Presiden (Surpres) Rancangan Undang-Undang Polri. Sejak diresmikan sebagai usul inisiatif DPR pada Rapat Paripurna Mei 2024 lalu, RUU ini mendapatkan banyak kritikan, seperti pada pasal 14 ayat 1 huruf o serta g dan juga pasal 16 ayat 1 huruf q.
Sejumlah pasal pada RUU ini memperluas wewenang kepolisian, tapi tak mendiskusikan mekanisme pengawasan kinerja yang tersebut memadai. Jika RUU Polri disahkan, kata dia, akan menciptakan tatanan demokrasi yang tersebut buruk.
Menurut dia, kunci demokrasi yang tersebut baik adalah akuntabilitas kinerja pemerintah, sementara, akuntabilitas dapat bertambah berkat adanya pengawasan kemudian kritik terhadap pemerintah.
Menurut Bivitri bila kolaborasi ini terjadi, maka, bersiaplah akan dibungkam semua, “Bakal ada koalisi besar, maka para aktor kebijakan pemerintah formalnya akan jinak, maka siapa lagi yang sanggup menyalahkan pemerintah?” kata dia, cuma tersisa warga sipil.
Namun, bila penduduk juga dibungkam, menurut dia, pemerintahan akan kembali menjadi otoritarianisme, tidak lagi demokrasi. “Karena bila demokrasi tidak ada bisa saja dikritik kekuasaannya, maka ia bukanlah demokrasi lagi, tetapi menjadi negara otoriter,” Tegas Bivitri.
Pilihan editor: PKB Masih Cari Figur Tangguh untuk Tandingi Khofifah pada Pilgub Jawa Timur
Artikel ini disadur dari Pegiat Hukum Waswas RUU Polri Bakal Bungkam Suara Kritis




