Daftar Tuntutan BEM SI untuk Jokowi dalam Ujung Kepemimpinannya
Jakarta – Aksi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Tanah Air (BEM SI) berujung ricuh pada Hari Senin malam, 22 Juli 2024. Pendemo terlibat bentrokan dengan aparat. Aksi itu berlangsung di dalam area Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Ibukota Pusat.
Koordinator Pusat BEM SI, Herianto mengemukakan aksi ini bentuk upaya dia mencela 10 tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo alias Jokowi. “Jokowi sempat mendapatkan beberapa penghargaan bergensi nasional maupun internasional, akan tetapi penghargaan yang mana diraih oleh presiden keturunan Jawa ini tak merefleksikan kepemimpinan Jokowi pada akhir masa purnanya,” ucap Herianto pada waktu dikonfirmasi pada Ahad, 21 Juli 2024.
Oleh lantaran itu, BEM melakukan aksi untuk menuntut beberapa permasalahan selama kepimpinan Jokowi. Adapun permasalahan dan juga tuntutan itu dijelaskan pada kajian strategis nasional mereka, yakni:
Bidang Politik juga Demokrasi
1. Menuntut Jokowi untuk bukan cawe-cawe ke Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Negara Indonesia 2024.
2. Menolak segala macam bentuk upaya pembungkaman kebebasan pers.
3. Menolak Kembalinya dwiffungsi TNI POLRI.
4. Menolak melemah Mahkamah Konstitusi (MK) yang mana memiliki kemungkinan mengganggu independensi kekuasaan kehakiman.
Hukum Hak Asasi Individu (HAM) juga Korupsi
1. Sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kemudian RUU Warga Adat.
2. Tuntaskan janji Jokowi tentang penyelesaian pelanggaran HAM Berat.
3. Tindak tegas pelaku represi kepolisian terhadap rakyat.
Pertanian dan juga Agraria
1. Tuntaskan konflik agraria Papua.
2. Wujudkan reforma agraria sejati.
3. Lindungi hutan adat Indonesia.
4. Batasi pemodal asing.
5. Hilangkan mafia agraria.
6. Musnahkan illegal logging.
Energi juga Minerba
1. Menuntut serta mendesak untuk dicabut Peraturan eksekutif (PP) Nomor 25 Tahun 2024 dikarenakan bertentangan dengan UU Nomor 3 Tahun 2020.
2. Menuntut untuk mengkaji ulang kebijakan proses pengolahan lebih lanjut nikel.
Lingkungan
1. Menuntut pemerintah lebih tinggi memperhatikan Analisis Mengenai Konsekuensi Lingkungan (AMDAL) pada pembangunan sektor atau proyek.
2. Menuntut pemerintah untuk menghentikan tambang ilegal.
3. Menuntut pemerintah untuk mengambil langkah konkret di mengatasi limbah sektor dan juga dampak paska pertambangan.
Kesehatan
1. Mengubah sistem puskesmas serta posyandu menjadi tambahan preventif dengan menghampiri masyaratak secara langsung.
2. Mengembalikan surat tanda registrasi tenaga kebugaran yang mana diubah tanpa melibatkan aspirasi dari tenaga kesehatan atau masyarakat.
Ekonomi dan juga Ketenagakerjaan
1. Menuntut Jokowi mencabut Peraturan pemerintahan Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan juga merevisi kembali pasal-pasal yang dimaksud bermasalah.
Pendidikan Sekolah Menengah
1. Menuntut juga mendesak pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, lalu Teknologi untuk menjalankan amanat lembaga pendidikan sesuai UUD 1945 juga menentukan arah institusi belajar yang tersebut lebih lanjut baik.
2. Menuntut pemerintah untuk menjamin adanya keadilan di langkah-langkah seleksi kemudian pengangkatan Pegawai pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan mempertimbangkan pengalaman kemudian masa kerja guru honorer yang mana berisiko menjadi PPPK.
3. Menuntut pemerintah untuk bersikap tegas sebab adanya pemecatan sepihak terhadap guru honorer dengan meyakinkan prosedur yang digunakan transparan, menghormati hak-hak merek sesuai UU kemudian memberikan solusi yang digunakan adil juga manusiawi.
4. Menuntut pemerintah di penguatan regulasi lalu pengawasan terhadap penyelenggaraan anggaran dana BOS, DAK, BOP, HIBAH atau Bansos, serta Proyek PIP agar tiada muncul penyelewengan dana pendidikan.
Pendidikan Tinggi
1. Cabut kemudian revisi Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 untuk dikaji kembali substansi materiilnya.
2. Menolak praktik komersialisasi institusi belajar kemudian mengkaji kembali sistem Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) dalam Indonesia.
3. Gratiskan biaya sekolah besar di Indonesia.
Pilihan editor: Pegiat Hukum Waswas RUU Polri Bakal Bungkam Suara Kritis
Artikel ini disadur dari Daftar Tuntutan BEM SI kepada Jokowi di Ujung Kepemimpinannya


