Pj Pemimpin wilayah Heru Budi Pertimbangkan Pengangkatan Seluruh Guru Honorer dalam Ibukota Indonesia Jadi KKI
Jakarta – Penjabat (Pj) Pengurus DKI Ibukota Heru Budi Hartono mempertimbangkan permintaan anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak untuk mengangkat semua guru honorer ke kontrak kerja individu (KKI).
Heru mengutarakan pada waktu ini 4.127 guru honorer itu nasibnya sedang dipertimbangkan. “Ini yang tersebut nanti saya minta Kepala Disdik koordinasi dengan Sekda (bahas anggaran). Tentu dengan persetujuan DPRD,” kata Heru usai rapat paripurna di Kantor DPRD DKI Ibukota pada Kamis, 25 Juli 2024.
Pertimbangannya menurut Heru harus segera diproses lantaran akan tambahan baik jikalau semua guru honorer diangkat pada 2024 ini. Sebelumnya, pembahasan itu sudah direalisasikan pada 20 Juli 2024. Heru menyelenggarakan rapat bersatu Dinas Pendidikan untuk memutuskan memberi wadah terhadap 4.127 guru honorer membuka pendaftaran Dapodik pada 2024 ini. Selain itu Pemprov membuka 1.700 kuota KKI.
“Kemarin kan kami lihat anggarannya 1.700 (kuota). Tapi usulan hari ini saya juga berpikir seperti itu (mengangkat semua guru honorer). Tapi mekanisme tahapan-tahapan keuangan kan harus dilalui,” kata Heru.
Sebelumnya, Jhonny memohonkan semua guru honorer harus diangkat KKI lantaran APBD DKI Ibukota Indonesia sebesar Simbol Rupiah 81,7 triliun. Jika guru honorer digaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP) maka masih cukup. UMP DKI DKI Jakarta ketika ini sekitar Mata Uang Rupiah 5,06 juta. Pertimbangannya, guru honorer pada waktu ini semata-mata digaji ada yang Rupiah 300 ribu, Mata Uang Rupiah 500 ribu atau berbeda-beda tergantung kebaikan kepala sekolah.
“Kita lihat prosesnya ya, lebih lanjut baik seperti itu,” tuturnya.
Saat ditanya berapakah kisaran upah guru KKI. Heru memohon menanyakan ke Dinas Pendidikan apakah penggajian sesuai UMP.
“Nah itu teknis tanya serupa Dinas Pendidikan sesuai UMP,” tuturnya.
Sebelumnya, Jhonny memohonkan tahapan pengangkatan guru honorer kontrak kerja individu (KKI) nantinya tak usah melalui tes yang digunakan panjang. Sebab, kata Jhonny, mereka sudah ada terbukti mengajar bertahun-tahun.
“Enggak usah, ngapain tes. Mereka sudah ada ngajar kok. Berarti kalau mereka diterima mengajar telah punya pengalaman,” kata Jhonny dihubungi melalui telepon pada Selasa malam, 23 Juli 2024.
Dia mengutarakan itu merespons persoalan rencana Dinas Pendidikan mencari solusi nasib guru honorer yang digunakan terkena kebijakan cleansing atau pemutusan kontrak sepihak.
Sebelumnya Dinas Pendidikan berencana membuka 1.700 kuota pendaftaran KKI pada Agustus 2024. Padahal jumlah agregat guru honorer dalam Ibukota Indonesia ketika ini 4.127 orang. Sisanya 2.427 diminta bergabung mendaftar Pegawai pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan kuota 1.900 orang. Mereka akan bersaing dengan guru diseluruh Indonesia. Kemudian sisanya lagi diminta mempersiapkan diri untuk pendaftaran tahun depan.
Jhonny menyatakan rencana itu terlalu ribet, dikarenakan anggaran pendapatan serta belanja tempat atau APBD 2024 dianggap cukup untuk mengangkat 4.127 guru honorer apabila penggajiannya berdasarkan upah minimum provinsi atau UMP. Pada 2024 UMP Ibukota ketika ini sekitar Mata Uang Rupiah 5, 06 juta. Alasan Jhonny memohonkan semua guru honorer diangkat segera sebab akan terbentuk penumpukan dengan lulusan baru nantinya. Padahal guru yang tersebut pensiun juga banyak.
“Anggaran kita (Jakarta) cukup sebesar Mata Uang Rupiah 81,7 triliun. Ini adalah tinggal bagaimana cara Dinas Pendidikan menyakinkan pimpinannya saja,” ujarnya.
Sejauh ini sepengetahuan Jhonny, APBD DKI Ibukota dominan diluangkan untuk sektor kesehatan juga pendidikan. Menurut dia, untuk dana-dana hibah dapat dialokasikan untuk melakukan penutupan dana pengangkatan guru honorer. “Karena kasihan banget guru-guru DKI Jakarta ini digaji berdasarkan kebaikan kepala sekolah. Masak ada yang digunakan Mata Uang Rupiah 300 ribu, Rupiah 500 ribu, Simbol Rupiah 1 jt atau Mata Uang Rupiah 1,5 juta,” ujarnya.
Menurut dia, Pemprov DKI Ibukota Indonesia seharusnya berubah jadi teladan yang digunakan baik untuk wilayah lain dikarenakan APBD-nya tertinggi, sehingga harus disertai dengan kesejahteraan guru yang dimaksud terjamin. “Jadi memang benar kontrak guru honorer dihilangkan,” ucapnya.
Artikel ini disadur dari Pj Gubernur Heru Budi Pertimbangkan Pengangkatan Seluruh Guru Honorer di Jakarta Jadi KKI




