Temukan Lagi 114 Siswa Siluman SMAN di dalam Tangerang, Ombudsman: Alasan Sekolah Karena …
Tangerang – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten menemukan praktik ‘siswa siluman’ tak pupus walau pihaknya pernah mengoleksi seluruh dinas institusi belajar yang dimaksud ada pada provinsi itu. Pertemuan diwujudkan sebelum PPDB tahun ini (tahun ajaran 2024/2025), mengingatkan pentingnya proses yang digunakan berintegritas.
Nyatanya, praktik masih dapat ditemukan pada inspeksi mendadak ke sebuah SMAN pada Daerah Tangerang. Wilayah kabupaten ini, bersatu Pusat Kota Tangerang Selatan, menyumbang jumlah agregat siswa siluman terbesar hasil PPDB 2023/2024 tingkat SMA pada Banten.
Dalam temuan terbaru, satu sekolah yang mana didatangi itu diketahui menampung 114 kontestan didik baru tanpa melalui jalur-jalur yang mana ada pada PPPDB yang tersebut baru berlalu. “Alasan pihak sekolah lantaran keinginan warga juga di wilayah perbatasan,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi.
Ombudsman terus menginput secara manual data pasca-pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dari 160 SMAN se-Banten hingga 31 Agustus 2024 nanti. Seperti diketahui sekolah masih mencatatkan data pokok lembaga pendidikan (dapodik) ke pangkalan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Teknologi lalu Riset, lalu Ombudsman mencocokkannya dengan data kuota penerimaan kontestan didik baru yang tersebut pernah diinformasikan setiap sekolah.
Sebelumnya, Ombudsman Banten mengungkap temuan banyaknya 4.700 siswa siluman hasil PPDB tingkat SMA pada 2023 lalu. Ribuan siswa itu pada masa kini duduk pada bangku Kelas 11.
Data disebut siluman akibat sejatinya setiap sekolah secara sistemik mengunci begitu telah terpenuhi kuota jumlah keseluruhan siswa yang tersebut diterima lewat serangkaian PPDB. “Sehingga bukan ada celah bagi siswa baru dalam luar seleksi jalur zonasi, prestasi maupun afirmasi untuk didaftarkan sebagai siswa di sistem dapodik ” kata Fadli kepada Tempo, Hari Sabtu 20 Juli 2024.
Atas temuan-temuan dari Ombudsman tersebut, Kepala Lingkup SMA Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Bayuni, belum memberikan tanggapannya hingga berita ini dibuat.
Ragam Isu di PPDB
Siswa siluman bukanlah satu-satunya isu non prosedural pada pelaksanaan PPDB ke Banten. Hasil pengawasan kemudian aduan yang diterima dari masyarakat mengungkap beberapa permasalahan lain seperti keterlambatan penyusunan petunjuk teknis (juknis), transparansi pengisian kursi kosong, penambahan daya tampung, siswa titipan, jual beli kursi
SMA, mark-up nilai rapor, lalu lembaga pelopor kompetisi.
Menurut Fadli, persoalan-persoalan yang disebutkan akan berdampak pada kualitas pelayanan masyarakat ke bidang pendidikan. “Tentunya temuan yang disebutkan masih kami perdalam pada langkah-langkah pemeriksaan sehingga kami mendapatkan kesimpulan serta hasil yang dimaksud tepat untuk penyelesaian lalu perbaikan kedepannya,” kata Fadli.
Dalam proses PPDB ini, Ombudsman Banten akan terus berupaya menggerakkan pelaksanaan PPDB sesuai dengan aturan berlaku, menindaklanjuti pengaduan yang tersebut masuk terkait penyelenggaraan PPDB, lalu menyokong perbaikan regulasi pada pelaksanaan PPDB ke tahun berikutnya.
Artikel ini disadur dari Temukan Lagi 114 Siswa Siluman SMAN di Tangerang, Ombudsman: Alasan Sekolah Karena …

