Respons Hasto mengenai Kans Megawati Jadi Anggota Dewan Pertimbangan Agung
Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Negara Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto merespons mengenai kesempatan Ketua Umum PDIP sekaligus mantan Presiden Megawati Soekarnoputri berubah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
“Namanya kan DPA, tidak presidential club. People club berjauhan tambahan baik,” kata Hasto ketika ditemui di dalam kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP pada Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Ibukota Indonesia Pusat, Sabtu, 20 Juli 2024.
Sebelumnya, DPR menyepakati untuk merevisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres. Wantimpres nantinya akan berubah bermetamorfosis menjadi DPA di rapat paripurna DPR pada Kamis 11 Juli 2024.
Adapun Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Luluk Nur Hamidah mengungkapkan keanggotaan DPA nantinya bisa jadi diisi oleh para mantan presiden. Menurut dia, para mantan presiden, seperti Megawati Soekarnoputri hingga Susilo Bambang Yudhoyono yang dimaksud merupakan sosok negarawan yang sanggup sekadar tergabung di lembaga itu pada Rabu, 10 Juli 2024.
Berkenaan dengan itu, Hasto enggan menjawab dengan tegas perihal sikap Megawati. Namun, ia menegaskan bahwa sekarang Megawati sedang berfokus untuk menjalankan tanggung jawabnya sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) lalu Ketua Dewan Pengarah Badan Penelitian serta Inovasi Nasional (BRIN) sesuai arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Lebih lanjut, Hasto juga mengatakan pembaharuan nomenklatur dari Wantimpres berubah menjadi DPA harus melalui amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
“Ini tidak sekadar inovasi nama. Ketika telah menggunakan nama DPA, maka seluruh memori kolektif kita terhadap lembaga yang dimaksud adalah harus dijalankan amandemen konstitusi,” ujarnya.
Hasto berpendapat majelis pertimbangan itu harus benar-benar berfungsi untuk memberikan masukan untuk presiden. Oleh sebab itu, beliau menyampaikan peringatan pembentuk agar berhati-hati pada merevisi aturan tersebut.
“Jangan sampai fenomena-fenomena autocratic legalism itu dibiarkan terjadi,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Puan Maharani enggan berkomentar mengenai prospek Ketua Umum PDIP sekaligus mantan Presiden Megawati Soekarnoputri berubah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
“Karena belum ada isinya–belum ada komentarnya,” kata Puan ketika menyelenggarakan konferensi pers dii Gedung Nusantara, Kamis, 11 Juli 2024.
Mengenai revisi UU Wantimpres, Puan menjamin tidak ada akan melanggar konstitusi. Dia juga berharap inovasi Wantimpres berubah menjadi DPA itu akan menguatkan majelis pertimbangan yang digunakan membantu presiden itu.
“Seperti apa namanya–(termasuk) bentuk dari lembaga tersebut–kita lihat nanti pembahasannya,” kata Puan.
Terpisah, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat irit berkomentar pada waktu ditanya tentang potensi Megawati menjabat sebagai anggota DPA. Dia mengatakan partainya belum mengetahui secara pasti persoalan rencana itu.
“Kami belum paham juga,” ujar Djarot pada waktu ditemui Tempo di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Ibukota Pusat, Kamis siang.
Djarot mengungkapkan penentuan mengenai siapa yang tersebut duduk di dalam DPA merupakan langkah presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto. Menurut dia, harus ada penentuan kondisi juga jumlah keseluruhan keanggotaan DPA secara jelas. “Tanyakan untuk pemerintahan berikutnya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Djarot menekankan agar penentuan anggota DPA nanti dapat didasarkan pada meritokrasi. Selain itu, ia menggerakkan agar kursi DPA diisi oleh orang-orang yang dimaksud berkompeten. “Harus diuji kenegarawanannya. Harus betul-betul mendahulukan kepentingan bangsa juga negara,” kata Djarot.
Artikel ini disadur dari Respons Hasto soal Peluang Megawati Jadi Anggota Dewan Pertimbangan Agung



