Hasyim Asy’ari Hadir Secara Virtual pada Sidang Pembacaan Putusan DKPP masalah Dugaan Asusila
Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Hasyim Asy’ari hadir secara virtual lewat sambungan perangkat lunak Zoom pada sidang pembacaan putusan pelanggan etik yang digunakan dijalankan Dewan Kehormatan Penyelenggara pemilihan (DKPP) siang ini Rabu 3 Juli 2024.
Sidang yang digunakan mengadili perkara dugaan pelecehan seksual yang dimaksud menyeret Hasyim itu dipimpin oleh Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito. Empat anggota DKPP juga hadir di sidang, yaitu Muhammad Tio Aliansyah, Ratna Dewi Pettalolo, J Kristiadi, serta I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai anggota majelis.
“Dengan ini saya nyatakan dibuka lalu terbuka untuk umum,” kata Heddy pada waktu membuka sidang pembacaan putusan di dalam kantor DKPP, Rabu, 3 Juli 2024.
Dalam sidang itu turut hadir pengadu berinisial CAT bersatu lima warga kuasa hukumnya dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Nusantara (LKBH-FHUI) yang dipimpin Aristo Pangaribuan. CAT merupakan perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag. Sidang dimulai pukul 14.00.
Sebelumnya, seseorang perempuan yang mana bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy’ari DKPP pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan berhadapan dengan dugaan pelanggaran kode etik pengurus pilpres sebab melakukan perbuatan asusila pada anggota PPLN itu.
Pelaporan diwakilkan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) kemudian LBH APIK. Perwakilan LKBH FHUI, Aristo Pangaribuan, menyebut, tindakan pelanggaran kode etik yang dimaksud dilaksanakan Hasyim yaitu mendekati, merayu, sampai melakukan perbuatan asusila.
“Perbuatan itu diwujudkan untuk klien kami anggota PPLN yang dimaksud mempunyai hubungan pekerjaan dengan Ketua KPU. Padahal, Ketua KPU sudah terikat pada pernikahan yang sah,” kata Aristo di Gedung DKPP pada Kamis, 18 April 2024.
Aristo menyebut, perbuatan asusila itu diduga dilaksanakan sepanjang September 2023 hingga Maret 2024. Dia menyebut, keduanya bertemu beberapa kali ketika Hasyim melakukan kunjungan dinas ke Eropa maupun ketika orang yang terluka melakukan kunjungan ke Indonesia.
Dia mengatakan, ada upaya bergerak dari Hasyim untuk merayu serta mendekati korban selama keduanya bukan bertemu. “Ada (upaya terlibat dari Hasyim). Sangat. Kalau enggak aktif, enggak mungkin saja sampai ke DKPP,” ucap Aristo.
Hasyim Asy’ari membantah tuduhan asusila yang mana dilayangkan oleh seseorang anggota PPLN pada Belanda terhadap dirinya. Pembantahan ini disampaikan pada sidang perdana Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) yang digunakan berlangsung pada Rabu, 22 Mei 2024.
“Apa yang mana dituduhkan atau apa yang dimaksud dijadikan dalil aduan untuk saya, saya bantah semua. Saya bantah lantaran apa? Memang tak sesuai dengan fakta yang mana sesungguhnya,” ucap Hasyim, pada waktu ditemui usai persidangan.
Namun, pada sidang itu Hasyim enggan membeberkan lebih tinggi lanjut terkait pokok-pokok pada persidangan. Hasyim tak lama kemudian menyoroti pemberitaan investigatif dari beberapa media terkait perkara ini yang digunakan ia yakini berasal dari pihak pengadu. Ia menyatakan keberatannya sebab perkara ini sedang disidangkan secara tertutup.
“Saya nyatakan pokok-pokok perkara yang pernah disampaikan melalui media itu semuanya saya bantah di di persidangan,” ujar Hasyim.
Artikel ini disadur dari Hasyim Asy’ari Hadir Secara Virtual di Sidang Pembacaan Putusan DKPP soal Dugaan Asusila




