Cara negara Israel Bekukan kemudian Kuasai Pajak Rakyat Palestina

JAKARTA – negeri Israel sejak Januari lalu sudah pernah menyetujui rencana untuk memungut pajak dari rakyat Palestina yang dimaksud dialokasikan untuk Kawasan Gaza dikirim ke Norwegia bukanlah terhadap Otoritas Palestina (PA).
Sejak November 2023, pajak yang mana biasanya dikirim ke Kawasan Gaza telah terjadi dibekukan eksekutif Israel. Berdasarkan ketentuan kesepakatan yang dimaksud dicapai pada 1990-an, negeri Israel memungut pajak menghadapi nama Palestina lalu melakukan transaksi bulanan ke PA sambil mengawaitu persetujuan Kementerian Keuangan.
Sementara, PA diusir dari Jalur Wilayah Gaza pada 2007, banyak pegawai sektor umum di tempat area kantong itu tetap saja mempertahankan pekerjaan mereka juga terus dibayar dengan pendapatan pajak yang tersebut ditransfer.
Beberapa minggu pasca serangan gerakan Hamas di dalam tanah Israel selatan pada 7 Oktober, negara Israel mengambil kebijakan untuk menahan pembayaran yang dimaksud ditujukan bagi para karyawan dalam Jalur Wilayah Gaza dengan alasan dia dapat jatuh ke tangan Hamas.
“Dana yang dimaksud dibekukan itu bukan akan ditransfer ke Otoritas Palestina, tetapi akan masih berada dalam tangan negara ketiga,” ujar Kantor Awal Menteri negeri Israel pada sebuah pernyataan yang dimaksud dirilis beberapa waktu lalu diambil dari Al Jazeera, Selasa (20/8/2024).
Israel Kendalikan Pajak Palestina
Sistem pengumpulan pajak juga bea cukai oleh tanah Israel melawan nama PA lalu ditransfer ke otoritas yang dimaksud setiap bulan disetujui pada perjanjian 1994, yang dikenal sebagai Protokol Paris, kesepakatan itu dimaksudkan untuk mengatur hubungan perekonomian antara negeri Israel lalu wilayah Palestina yang mana diduduki hingga penyelesaian damai akhir dicapai antara kedua negara.
Pendapatan pajak yang digunakan dikumpulkan negara Israel berhadapan dengan nama PA berjumlah sekitar USD188 jt setiap bulan mencakup 64% total pendapatan otoritas tersebut.


