7 BUMN Karya Bakal Dilebur, Restu Erick Thohir kemudian Menteri Basuki Sudah Dikantong

JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir lalu Menteri Pekerjaan Umum lalu Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono setuju menggabungkan (merger) tujuh BUMN Karya di tempat sektor infrastruktur. Saat ini proses penggodokan masih dilakukan.
Kabar kesepakatan kedua Menteri itu dikonfirmasi oleh Sekretaris Kementerian BUMN, Rabin Indrajad Hattari. Meski telah disepakati, proses peleburan masih harus mempertimbangkan pembukuan masing-masing perusahaan.
Misalnya, PT Hutama Karya (Persero) atau HK kemudian PT Waskita Karya (Persero) Tbk, atau WSKT. Nantinya, WSKT akan menjadi anak usaha HK. Namun di proses konsolidasi pemegang saham harus memverifikasi keuangan kedua BUMN karya ini sehat.
“Uda (disepakari) identik Pak Bas mirip Pak Menteri (Erick Thohir). Nah ini kita harus setting lagi kira-kira timing-nya, lantaran harus dilihat pembukuannya yang tersebut sehat HK serupa Waskita-nya,” ujar Rabin ketika ditemui di dalam kawasan Ibukota Selatan, Kamis (22/8/2024).
Adapun BUMN karya yang mana dilebur dalam antaranya, Waskita Karya, Hutama Karya, PT Nindya Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA, kemudian PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PTPP.
Dalam skemanya, Waskita Karya akan dilebur ke Hutama Karya, Nindya Karya lalu Brantas Abipraya dilebur ke Adhi Karya, lalu Wijaya Karya alias WIKA akan dilebur ke PTPP. Dari tujuh perusahaan dikonsolidasi menjadi tiga perseroan saja.
“Peleburannya kalau gak salah itu, peleburannya sekarang lagi dilihat khususnya untuk HK sebanding Waskita lagi proses, nanti dilihat kira-kira tuh ada timeline yang harus kita sepakati dulu bersatu PUPR,” paparnya.
Sebelumnya, Erick Thohir menyebut, merger tujuh perseroan negara di area bidang infrastruktur telah masuk pada pembahasan di area Kementerian PUPR.
“Sudah, saya telah kirim surat ke Pak Basuki, telah direview oleh Menteri Keuangan. Kita mengantisipasi prosesnya aja dari Kementerian PUPR,” beber Erick pada waktu ditemui di tempat gedung DPR/MPR beberapa waktu lalu.



