Kemenpora Gandeng KPK Beri Bimtek Antikorupsi ke Talenta Muda 2024

Kementerian Pemuda serta Olahraga ( Kemenpora ) sama-sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) Anti-Korupsi untuk para kontestan acara Talenta Muda 2024. Pembinaan ini berlangsung di dalam hari ke-9 inisiatif Talenta Muda angkatan ke-5, dalam mana 108 pemuda dari seluruh Indonesia ikut serta untuk memahami pentingnya nilai-nilai anti-korupsi.
Kegiatan ini bertujuan membekali generasi muda calon pemimpin masa depan dengan pengetahuan tentang pencegahan serta pemberantasan korupsi, agar dia dapat menjadi agen pembaharuan dalam lingkungannya masing-masing.
Asisten Deputi Kepemimpinan Pemuda Kemenpora, Andi Susanto, menjelaskan bahwa pemuda partisipan acara Talenta Muda diharapkan dapat menjadi garda terdepan pada memerangi korupsi di tempat Indonesia. Menurutnya, pencegahan korupsi adalah tanggung jawab bersatu antara pemerintah juga masyarakat. Di kesempatan yang sama, Deputi Pendidikan kemudian Peran Serta Publik KPK, Wawan Wardiana, menambahkan bahwa pemuda yang dilatih dengan nilai-nilai anti-korupsi sejak dini akan menjadi pemimpin yang berintegritas di tempat masa depan, berkontribusi terhadap Indonesia Emas 2045 yang dimaksud bebas dari korupsi.
Bimtek ini mengusung tema “Membangun Jiwa Kepemimpinan Muda yang dimaksud Berintegritas dan juga Anti-Korupsi Menuju Indonesia Maju kemudian Sejahtera,” dengan berbagai materi yang tersebut disampaikan oleh ahli di area bidang pemberantasan korupsi, termasuk pembahasan tentang kejahatan korupsi, peran pemuda, lalu kolaborasi pada pencegahan korupsi. Inisiatif Talenta Muda ini adalah bagian dari upaya Kemenpora untuk mengupayakan pengembangan pemuda Indonesia sebagai bagian dari jadwal penyelenggaraan nasional.




