Pengamat UGM: BBM Subsidi Salah Sasaran Bebani APBN Rp90 Billion

JAKARTA – Kebijakan pembatasan substansi bakar minyak (BBM) subsidi berapa kali sudah ada diwacanakan pemerintah, namun hingga sekarang ini belum juga diterapkan.
Pengamat Perekonomian Tenaga dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menilai, bantahan Presiden Jokowi sampai dua kali mengindikasikan bahwa masih bimbang memutuskan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi.
Menurutnya ada pertimbangan yang menimbulkan kebijakan pembatasan penyaluran komoditas energi belum diterapkan. Terutama, pertimbangan kenaikan harga kemudian menurunkan daya beli masyarakat.
“Barangkali, Jokowi khawatir bahwa kebijakan pembatasan BBM subsidi akan meningkatkan kenaikan harga lalu menurunkan daya beli masyarakat, sehingga mampu menurunkan legasi Jokowi sebelum lengser pada 20 Oktober 2024,” ujar Fahmi, Hari Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga serta Lion Group Jajaki Perluasan Layanan Avtur
Dia mencatat pembatasan BBM subsidi memang sebenarnya akan meningkatkan tarif BBM bagi konsumen yang tiada berhak, sehingga harus bermigrasi ke BBM non subsidi dengan nilai tukar lebih tinggi mahal.
Kendati begitu, kenaikan harga jual yang disebutkan harus dilokalisir sehingga bukan memicu naiknya harga secara signifikan kemudian bukan menurunkan daya beli warga kelas menengah ke atas. “Tidak ada alasan bagi Jokowi untuk bimbang pada memutuskan kebijakan pembatasan BBM Subsidi,” paparnya.
Baca Juga: Pertamina Tambah 300.000 LPG 3 Kg Soloraya, Stok pada Klaten Aman
Pasalnya, total beban subsidi BBM yang salah sasaran telah sangat besar atau sekitar Rp90 triliun per tahun, yang dimaksud memberatkan beban APBN. Bila sampai dengan lengser, Presiden Jokowi tak juga memutuskan kebijakan pembatasan BBM subsidi, beban APBN akan diwariskan untuk pemerintahan presiden terpilih, yakni Prabowo Subianto.



