Selain Brasil, Hal ini Daftar Negara yang tersebut Memblokir X

JAKARTA – Beberapa negara memblokir sistem media sosial X . Bahkan ada yang hampir dua dekade melarangnya. Salah satunya adalah China yang melarang Twitter sejak Juni 2009, sebelum sistem yang disebutkan memperoleh tempat berpengaruh di media serta kebijakan pemerintah Barat selama 2010an.
Pemerintah Brasil bergabung di daftar negara yang digunakan melarang X. Arabnews melansir, Rabu (4/9/2024) negara Brasil mulai memberlakukan pelarangan pada Hari Sabtu lalu (31/8/2024).
Selain larangan permanen, beberapa negara telah dilakukan membatasi akses ke jaringan media sosial X yang mana rutin digunakan oleh para pembangkang kebijakan pemerintah untuk berkomunikasi. Mesir, misalnya, melakukannya pada 2011 selama pemberontakan Arab Spring pada 2014 serta 2023 di tempat Turki dan juga Uzbekistan sekitar pemilihan presiden negara yang dimaksud pada 2021.
Beberapa negara lainnya, seperti Beijing memberlakukan pelarangan sejak penindasan pemerintah terhadap demonstrasi pro-demokrasi dalam Lapangan Tiananmen pada ibukota pada 20 tahun lalu. Sejak pada waktu itu, berbagai orang China beralih ke alternatif lokal seperti Weibo kemudian WeChat.
Twitter juga diblokir oleh Teheran pada 2009, ketika gelombang demonstrasi terjadi setelahnya pemilihan presiden bulan Juni yang diperdebatkan. Jaringan ini telah terjadi digunakan sejak pada waktu itu untuk menyampaikan informasi untuk dunia luar tentang gerakan-gerakan pembangkang, termasuk demonstrasi menentang penindasan hak-hak perempuan oleh Iran sejak akhir 2022.
Negara Asia Tengah yang tersebut terisolasi, Turkmenistan memblokir Twitter pada awal 2010an bersamaan dengan sejumlah layanan online asing kemudian situs web lainnya. Pihak berwenang di dalam Ashgabat mengawasi dengan ketat pemanfaatan internet oleh warga yang digunakan disediakan melalui operator monopoli milik negara, TurkmenTelecom.
Sementara Pyongyang, Korea Utara membuka akun Twitter-nya sendiri pada 2010 di upaya menarik minat orang asing terhadap negara tersebut. Namun aplikasi mobile yang disebutkan diblokir dengan dengan Facebook, YouTube, dan juga situs perjudian kemudian pornografi sejak April 2016. Akses internet, di dalam luar beberapa situs web pemerintah, berada di area bawah pengawasan ketat pemerintah dalam rezim tertutup ini dengan akses yang digunakan dibatasi untuk beberapa pejabat tinggi.
Platform X sudah diblokir sejak Februari 2021, ketika pihak berwenang memiliki target perangkat lunak yang disebutkan sebab digunakan oleh penentang kudeta militer yang digunakan menggulingkan pemerintahan sipil Aung San Suu Kyi. Sejak itu, junta militer Myanmar memegang kendali ketat melawan akses internet di dalam negara tersebut.



