Dihantui Tarif AS, Rupiah Terancam Tembus Rp17.000 – IHSG Rontok

JAKARTA – Angka tukar rupiah diperkirakan akan datang mengalami tekanan hebat kemudian berpotensi melemah menembus level Rp17.000 per dolar Amerika Serikat (USD) pada pekan depan. Hal ini dipicu oleh kebijakan tarif impor resiprokal yang digunakan diterapkan Amerika Serikat (AS) pada 2 April 2025, yang tersebut juga berdampak pada Indonesia.
Pengamat mata uang Ibrahim Assuaibi mengatakan, kebijakan tarif impor Negeri Paman Sam sebesar 32 persen ini akan memicu kenaikan biaya emas dunia lalu meningkatkan tensi geopolitik global. Ketegangan geopolitik yang mana dimaksud mencakup konflik di tempat Timur Tengah, ancaman Amerika Serikat terhadap Iran terkait inisiatif nuklirnya, serta prospek peperangan kembali antara Rusia lalu Ukraina. Kondisi ini memperburuk sentimen pangsa lalu menekan nilai tukar rupiah.
“Dalam peperangan dagang ini menciptakan mata uang rupiah kembali melakukan pelemahan serta kemungkinan besar di minggu-minggu ini inisiasi lingkungan ekonomi level Rp16.900 kemungkinan besar akan terjadi. Ada kemungkinan besar akan pecah telur juga di dalam Rp17.000 (per USD), ini harus berhati-hati,” kata Ibrahim di keterangannya, Kamis (3/4/2025).
Dampak dari pertempuran dagang ini menurutnya juga diperkirakan akan memukul Ukuran Harga Saham Gabungan (IHSG). Ibrahim memprediksi IHSG akan mengalami penurunan 2-3 persen pada perdagangan Hari Senin pekan depan. “Karena dampak dari konflik dagang ini cukup luar biasa apalagi Indonesia telah masuk pada biaya impor dari Amerika,” ungkap Ibrahim.
Untuk mengatasi dampak negatif ini, Ibrahim merekomendasikan beberapa langkah yang mana perlu diambil pemerintah seperti harus menerapkan tarif impor yang mana mirip terhadap produk-produk AS, yaitu 32 persen, segera mencari bursa ekspor baru, memanfaatkan keanggotaan Indonesia pada BRICS, perlu menggelontorkan stimulus untuk menanggulangi dampak peperangan dagang.
Terakhir, menurut Ibrahim Bank Indonesia (BI) harus terlibat melakukan intervensi di dalam pangsa valuta asing kemudian obligasi untuk menstabilkan rupiah. “Ini yang tersebut harus diadakan oleh pemerintah sehingga apa? Sehingga bagaimanapun juga Amerika melakukan konflik dagang terhadap Indonesia, Indonesia telah siap untuk melakukan perlawanan balik,” pungkas Ibrahim.




