Industri Hasil Tembakau Butuh Perhatian Lebih Kepala Daerah

JAKARTA – Komunitas Pemangku Kretek Indonesia (MPKI) berpandangan sektor pertembakauan harus mendapatkkan perhatian penting dari kepala area yang digunakan baru. Menurut MPKI sektor hasil tembakau (IHT) tidak sekadar penyumbang pendapatan negara, tetapi juga menjadi sumber ekonomi bagi banyak rakyat Indonesia.
“Kepala tempat yang baru dilantik (perlu) menegaskan sistem ekologi pertembakauan tetap saja berkelanjutan, berdaya saing, berikrar melindungi melalui regulasi yang dimaksud berkeadilan, juga mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat,” kata Ketua Umum MPKI, Homaidi.
Menurut Homaidi, keberadaan petani tembakau serta pekerja sektor rokok harus dilihat sebagai bagian dari sistem ekologi kegiatan ekonomi nasional yang lebih besar luas. Mereka tiada belaka memunculkan komoditas bernilai ekonomi, tetapi juga berkontribusi terhadap lapangan kerja.
Sayangnya di beberapa tahun terakhir, kebijakan fiskal seperti kenaikan cukai rokok yang eksesif sudah pernah menyebabkan penurunan serapan tembakau lokal hingga 30%. Akibatnya sejumlah petani mengalami kesulitan pada jual hasil panen, sementara lapangan usaha rokok kecil juga menengah terancam gulung tikar.
Sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk mewujudkan dunia usaha yang inklusif dan juga berkeadilan, kepala tempat perlu menegaskan adanya kebijakan yang dimaksud melindungi petani dari dampak buruk daru regulasi yang mana ada. Misalnya melalui subsidi harga, penyediaan akses modal, dan juga pengembangan teknologi pertanian yang mana lebih lanjut efisien.
“Akses bursa bagi tembakau lokal harus diperkuat dengan regulasi sehingga kesejahteraan petani dan juga ketaahanan perekonomian tempat tetap memperlihatkan terjaga,” katanya.
Homaidi mengungkap, beberapa wilayah telah terjadi mengambil langkah proaktif di melindungi sistem ekologi pertembakauan melalui regulasi daerah. Jawa Timur misalnya, telah terjadi menerbitkan Pergub No.29 Tahun 2024 yang tersebut memberikan bantuan untuk petani di bentuk subsidi pembayaran iuran jaminan proteksi produksi tembakau.
“Regulasi semacam ini perlu, khususnya di tempat wilayah yang dimaksud menjadi pusat produksi tembakau, guna menegaskan bahwa sektor hasil tembakau tetap memperlihatkan berdaya saing,” tegasnya.
Maka itu kepala tempat yang mana baru dilantik harus segera mengambil inisiatif pada menyusun regulasi yang membantu keberlangsungan sektor tembakau dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk asosiasi petani, akademisi, juga organisasi warga sipil yang tersebut peduli terhadap sektor ini. Selain memberikan proteksi bagi petani, langkah-langkah ini juga berdampak pada stabilitas perekonomian daerah.



