16 Hari Setop Beroperasi Selama Mudik, Pengusaha Truk Bisa Rugi Triliunan

JAKARTA – Adanya aturan larangan operasional truk bersumbu tiga selama 16 hari selama Lebaran menyebabkan entrepreneur truk tidak ada lagi mempunyai ruang untuk “bernafas”. Kondisi ini jelas akan mengakibatkan terganggunya logistik nasional .
Ketua Umum DPP Aptrindo, Gemilang Tarigan mengatakan, pelarangan Lebaran kali ini yaitu selama 16 hari merupakan yang digunakan terlama sepanjang sejarah. Menurutnya jangankan 16 hari, 10 hari sekadar logistik nasional itu sudah ada terganggu.
“Dulu kala pertama itu cuma 2 hari sebelum hari H dan juga 2 hari setelahnya hari H. Tapi mengalami perkembangan menjadi 3 hari setelahnya kemudian sebelum hari H, sampai terakhir 5 hari sebelum kemudian setelahnya hari H. Tetapi kali ini akan ada 16 hari, jadi sangat menyengsarakan berbagai pihak juga mengorbankan ekonomi kita,” ujarnya.
Dia menjelaskan, truk ini merupakan pilar utama pada di penyelenggaraan ekonomi Indonesia. Di satu sisi, pemerintah sedang memiliki target 8% pertumbuhan, tapi dalam sisi lain truk logistik sebagai pendukungnya diberhentikan.
“Jadi, ini memang benar suatu kebijakan yang mana tidak ada sinkron antara pimpinan tertinggi dengan menterinya,” ungkapnya.
Dia menuturkan, aturan pelarangan itu akan mengakibatkan pengusaha perusahaan truk logistik tidak ada mempunyai penghasilan selama 16 hari kemudian dampaknya juga termasuk untuk para buruh di tempat pelabuhan akan tak bekerja selama 16 hari. Di samping itu, kapal-kapal yang dimaksud datang dari luar negeri akan membongkar di area pelabuhan Tanjung Priok, pada pada waktu merekan kembali pasti kosong, dikarenakan tak ada kontainer yang tersebut akan masuk ke luar negeri.
“Dan bahkan apabila ini terjadi stagnasi maka kapal luar negeri ini akan pulang mengakibatkan kontainer itu kembali sebab nggak ada tempat untuk bongkar muat,” tuturnya.
Di sisi lain, katanya, bidang teristimewa sektor pengolahan juga akan kekurangan materi baku dan juga akan berhenti berproduksi, sehingga buruh-buruh di dalam pabrik juga tidak ada akan bekerja. Disampaikan, 60% unsur baku sektor itu masih impor lalu 80% itu kawasan bidang ada di tempat Jawa Barat. Bisa dipastikan, dia yang digunakan paling sengsara.
“Inilah akibatnya yang dimaksud akan kita rasakan dengan kebijakan pelarangan yang tersebut terlalu lama itu,” ungkapnya.



