Tantangan Indonesia Lepas dari Jebakan Pendapatan Menengah

Kusfiardi
Analis Sektor Bisnis Politik FINE Institute
INDONESIA masih mengandalkan pengumpulan pajak dengan cara yang tersebut cenderung membebani rakyat. Bukannya menciptakan tambahan banyak lapangan kerja dan juga menyokong penduduk mencapai Penghasilan Kena Pajak (PKP), pemerintah justru menggunakan instrumen pajak seperti Pajak Pertambahan Skor (PPN) lalu cukai untuk meraup penerimaan negara. Instrumen pajak konsumsi ini cenderung lebih tinggi menyasar kelas menengah, yang digunakan secara perlahan semakin merasa tercekik oleh beban pajak, khususnya sebab daya beli merekan tidaklah meningkat seiring dengan kenaikan beban tersebut.
Menurut Teori Kurva Laffer, ada batas optimal di pengenaan pajak. Jika pajak terlalu tinggi, dapat terjadi penurunan insentif untuk berproduksi atau berbelanja, yang pada akhirnya justru akan menurunkan penerimaan negara. Indonesia ketika ini mengandalkan PPN lalu cukai yang mana dapat menghambat konsumsi kelas menengah, teristimewa ketika daya beli mereka melemah akibat tekanan sektor ekonomi global. Rasio pajak terhadap Ekonomi Nasional Indonesia pada 2022 tercatat sekitar 9-10%, salah satu yang tersebut terendah di dalam kawasan ASEAN, menunjukkan bahwa pemerintah belum sepenuhnya mampu memaksimalkan penerimaan pajak secara efisien.
Sementara itu, pemerintah cenderung boros pada mengalokasikan anggaran sosial bagi kelompok miskin melalui program-program bantuan sosial (bansos), yang tersebut pada dasarnya bertujuan meningkatkan konsumsi domestik. Namun, menurut Teori Redistribusi Keynesian, redistribusi pendapatan melalui bantuan sosial hanya saja efektif apabila digunakan untuk meningkatkan produktivitas jangka panjang, bukanlah sekadar menambah konsumsi sementara. Tanpa ada acara yang digunakan memacu peningkatan keterampilan dan juga kapasitas ekonomi, kebijakan ini belaka berfungsi sebagai solusi jangka pendek kemudian tak menguatkan fondasi ekonomi.
Ketika penerimaan negara tiada diiringi dengan kebijakan ekonomi yang tersebut memadai untuk meningkatkan sektor-sektor produktif, dunia usaha akan terjebak pada pertumbuhan yang mana stagnan. Teori Harrod-Domar menggarisbawahi pentingnya tingkat penanaman modal yang digunakan tinggi untuk mencapai peningkatan dunia usaha berkelanjutan. Jika pemerintah bukan fokus pada penciptaan lapangan kerja produktif lalu investasi, Indonesia akan semakin sulit pergi dari dari jebakan middle-income trap .
Korupsi kemudian Inefisiensi Birokrasi: Hambatan Besar untuk Reformasi
Korupsi adalah salah satu kesulitan struktural yang digunakan terus menghambat perkembangan Indonesia. Ukuran Persepsi Korupsi yang digunakan dirilis oleh Transparency International menempatkan Indonesia pada skor 38 dari 100 pada tahun 2023, peringkat 110 dari 180 negara. Ini adalah menunjukkan bahwa korupsi tetap saja menjadi penghambat utama bagi reformasi institusi kemudian pertumbuhan ekonomi. Menurut Teori Pertumbuhan Endogen, institusi yang lemah serta korupsi yang mana merajalela menghurangi insentif untuk berinovasi, sehingga menghambat peningkatan jangka panjang.
Korupsi yang mana meluas juga menciptakan inefisiensi birokrasi, yang tersebut menghambat penanaman modal lalu memperlambat proses reformasi ekonomi. Angka Kemudahan Berbisnis (Ease of Doing Business) dari Bank Global menempatkan Indonesia di area peringkat ke-73 pada tahun 2020. Meski ada perbaikan, peringkat ini menunjukkan masih banyaknya hambatan birokratis yang dimaksud harus diatasi. Proses perizinan yang digunakan lambat kemudian tidak ada transparan rutin kali memperlambat arus investasi, dan juga meskipun UU Cipta Kerja (Omnibus Law) berjuang menyederhanakan perizinan, implementasinya belum sepenuhnya efektif juga justru menyebabkan kritik terkait pengabaian hak-hak pekerja dan juga penurunan daya beli publik.
Jebakan Pendapatan Menengah: Indonesia Masih Terperangkap
Dalam teori sektor ekonomi pembangunan, middle-income trap terjadi ketika sebuah negara gagal bertransformasi dari sektor ekonomi berbasis upah rendah serta ekspor komoditas menjadi kegiatan ekonomi berbasis inovasi. Indonesia ketika ini berada pada kedudukan yang rentan, di area mana ketergantungan terhadap sektor komoditas lalu minimnya nilai tambah menghambat transisi ke sektor ekonomi yang digunakan lebih banyak maju. Teori Neoklasik kemudian Modernisasi menekankan bahwa untuk meninggalkan dari jebakan ini, sebuah negara harus beralih ke ekonomi berbasis teknologi dan juga inovasi, seperti yang dimaksud dilaksanakan oleh Korea Selatan kemudian Taiwan.
Untuk mengupayakan hal ini, Indonesia perlu meningkatkan Produktivitas Total Faktor (Total Factor Productivity – TFP) yang mana mencerminkan efisiensi pada pengaplikasian sumber daya ekonomi. Namun, data menunjukkan bahwa produktivitas Indonesia stagnan dibandingkan negara-negara tetangga, kemudian ini semakin mempersulit jalan meninggalkan dari jebakan pendapatan menengah.
Selain itu, distribusi pendapatan yang digunakan timpang masih menjadi permasalahan serius. Koefisien Gini, yang digunakan mengukur ketimpangan pendapatan, menunjukkan bahwa ketimpangan dalam Indonesia masih cukup tinggi. Meski bantuan sosial bertujuan mengempiskan ketimpangan ini, kegiatan yang dimaksud tidak ada cukup efektif tanpa adanya penciptaan lapangan kerja yang digunakan berkualitas lalu berkelanjutan.
Perlunya Reformasi Struktural
Untuk mengundurkan diri dari dari jebakan pendapatan menengah, Indonesia memerlukan reformasi struktural yang mana mendalam. Teori Pertumbuhan Endogen menekankan pentingnya pembangunan ekonomi pada pendidikan, teknologi, kemudian pengembangan untuk menciptakan perekonomian berbasis pengetahuan. otoritas harus mengubah fokus dari sekadar mencari penerimaan pajak melalui instrumen konsumsi serta mengempiskan subsidi langsung, menuju penciptaan sistem ekologi yang dimaksud memperkuat produktivitas jangka panjang.
Jika tidak, kebijakan yang tersebut ada pada waktu ini hanya saja akan menambah masa berlaku ketergantungan terhadap solusi sementara, tanpa memperbaiki fundamental ekonomi yang digunakan kuat. Indonesia harus belajar dari negara-negara yang digunakan sukses mengundurkan diri dari dari jebakan ini dengan memulai pembangunan institusi yang digunakan kuat, meningkatkan penanaman modal pada inovasi, lalu menciptakan lapangan kerja produktif yang mana berkelanjutan.


