Kanwil ATR/BPN NTT catat capaian sertitifikasi tanah capai 50 persen

Kupang – Kantor wilayah Agraria serta Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) NTT melaporkan sampai dengan September 2024 total lahan yang sudah ada disertifikatkan mencapai 50 persen dari total target 150 ribu bidang tanah pada 2024.
"Jumlahnya semakin meningkat dari tahun ke tahun. Kita pada NTT pada 2023 jumlahnya 48 ribu sertifikat tanah, tahun ini ditargetkan 150 ribu sertifikat tanah harus diterbitkan," kata Kakanwil ATR/BPN NTT Hiskia Simarmata dalam Kupang, Selasa.
Hal ini disampaikannya ketika ditemui usai merayakan HUT ke 64 Undang-Undang Pokok Agraria juga Tata Ruang Nasional tahun 2024 yang dijalankan di halaman kantor wilayah ATR/BPN NTT.
Dia mengungkapkan bahwa semakin meningkatnya target sertifikat tanah di dalam NTT, tentunya akan meningkatkan pula perputaran kegiatan ekonomi warga dalam provinsi berbasis kepulauan itu.
Hiskia menambahkan bahwa tentunya, dengan adanya sertifikat kepemilikan yang tersebut sah, pemilih sertifikat dapat menggadaikan sertifikatnya untuk kemudian menjadi modal di usaha yang mengarah ke peningkatan ekonomi.
Dia memaparkan bahwa dengan tanah disertifikatkan atau dilegalisasi, maka otomatis itu berubah jadi modal untuk masyarakat.
"Kita dapat bayangkan jikalau pada setiap tahun dikasih target belaka 5.000 sertifikat dibagi dengan 22 kantor, bagaimana sanggup menghasilkan kembali perkembangan ekonomi, dikarenakan memang benar kecil sekali," ujar dia.
Hiskia menambahkan bahwa sertifikat atau legalisasi tanah itu bertujuan untuk mengelakkan terjadinya sekketa konflik dan juga perkara.
"Kita lihat kalau tiada sertifikat maka berisiko berjalan sengketa, bahkan bisa jadi menyebabkan konflik yang berujung pada perkara di pengadilan," ujar dia.
Dengan prosentase pencapaian sertifikat tanah yang mana telah dilegalisasi itu beliau optimistis sampai dengan akhir Oktober 2024 target yang disebutkan telah dapat tercapai.
Dia menambahkan bahwa ketika ini juga pelayanan sertifikat tanah juga dipermudah agar rakyat yang digunakan membutuhkannya bisa saja menggunakannya.
Artikel ini disadur dari Kanwil ATR/BPN NTT catat capaian sertitifikasi tanah capai 50 persen




