Kotak Kosong Menang, Ferry Perindo: Sesegera Mungkin Gelar pemilihan kepala daerah Ulang

JAKARTA – Partai Perindo berharap KPU sesegera kemungkinan besar mempersiapkan pilkada ulang jikalau di area suatu wilayah pasangan calon tunggal kalah dengan kotak kosong.
Wakil Ketua Umum Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah menuturkan pada waktu setahun pasca turnamen pilkada serentak KPU bisa saja kembali mengadakan pilpres ulang.
“Jadi tambahan baik segera setelahnya misalnya ada hasilnya ketika kotak kosong ini ya segera dipersiapkan untuk proses pemilihan umum berikutnya,” ujar Ferry, Selasa (10/9/2024).
Seandainya kotak kosong menang pada Pemilihan Kepala Daerah 2024, maka tempat yang dimaksud akan dipimpin Penjabat (Pj) hingga adanya penetapan kepala area definitif.
Ferry menuturkan apabila wilayah yang disebutkan dipimpin Pj, maka terjadi pembatasan pada menentukan suatu kebijakan. Hal itu dikhawatirkan mengganggu jadwal pengerjaan daerah.
Sebagai informasi, berkaitan dengan pilpres ulang telah dilakukan tertuang pada Pasal 54 D ayat 3 UU Nomor 10 Tahun 2016. Pasal itu berbunyi pemilihan berikutnya sebagaimana dimaksud pada ayat 2, diulang kembali pada tahun berikutnya atau dilaksanakan sesuai jadwal yang mana dimuat di peraturan perundang-undangan.



