Gus Men di dalam Eropa, MRA Sertifikasi Halal lalu Ikuti Pertemuan Internasional Keselarasan

Sekjen Kementerian Agama M Ali Ramdhani menyatakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada waktu ini sedang berada di area Eropa. Menag bertolak ke Eropa dari Jeddah pasca mengadakan rapat dengan Menteri Haji juga Umrah Arab Saudi.
”Menag ketika ini di area Eropa dengan beberapa orang agenda, antara lain hadir pada penandatanganan mutual recognition agreement (MRA) terkait saling pengakuan sertifikat halal antara Kementerian Agama dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di area Italia. Ini adalah merupakan amanat undang-undang di rangka implementasi kebijakan wajib bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024,” terang M Ali Ramdhani di dalam Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Garansi Barang Halal (JPH), mengatur bahwa produk-produk yang tersebut masuk, beredar lalu diperdagangkan dalam wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Berdasarkan Peraturan otoritas Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sektor Keamanan Sistem Halal, kewajiban bersertifikat halal dilaksanakan secara bertahap. Masa penahapan pertama kewajiban sertifikat halal berlangsung dari 17 Oktober 2019 dan juga akan berakhir pada 17 Oktober 2024.
Ada tiga kelompok komoditas yang dimaksud harus sudah ada bersertifikat halal seiring dengan berakhirnya pentahapan pertama tersebut, yaitu: a) item makanan dan juga minuman; b) unsur baku, unsur tambahan pangan, kemudian materi penolong untuk item makanan juga minuman; kemudian c) barang hasil sembelihan lalu jasa penyembelihan.
Pemerintah pada Rapat Terbatas 15 Mei 2024 yang dihadiri banyak Menteri Kabinet Indonesia Maju memang sebenarnya memutuskan untuk menunda pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal, tapi itu khusus bagi produk-produk makanan serta minuman perniagaan mikro kemudian kecil (UMK). Pentahapan ini diperpanjang dari 18 Oktober 2024 menjadi Oktober 2026. Ini adalah merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pelaku UMK. Dengan penundaan ini, pelaku UMK diberi kesempatan untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) kemudian mengajukan sertifikasi halal sampai Oktober 2026.
“Selama pada Italia, Menag akan hadir pada penandatanganan MRA dengan Halal Quality Control Italia juga World Halal Authority dan juga melakukan konferensi mendiskusikan kesulitan komoditas halal kedua negara. Hal ini dijadwalkan akan berlangsung dari tanggal 18, 19, lalu 20 September 2024,” sambung Kang Dhani, panggilan akrabnya.
Dari Italia, lanjut Kang Dhani, Menag akan melanjutkan kunjungan kerja ke Prancis. Menag melaksanakan amanat dari Presiden Joko Widodo untuk mengunjungi pertemuan Internasional untuk Keselarasan ke-38 yang mana diselenggarakan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron. Acara ini dijadwalkan terselenggara pada 22 September 2024.
“Dalam pertemuan, Menag akan mendiskusikan upaya mencapai perdamaian dan juga kesejahteraan sama-sama dalam dunia,” terang Kang Dhani.



