Butuh Studi Lebih Mendalam, Pemasangan Chattra di tempat Candi Borobudur Ditunda

JAKARTA – Pemasangan chattra atau payung dalam stupa induk Candi Borobudur , Magelang, Jawa Tengah diputuskan ditunda. Keputusan ini merupakan hasil Rapat Kesepahaman Level Menteri terkait Pelestarian Candi Borobudur sebagai Portal Warisan Global yang mana dipimpin Menteri Koordinator Sektor Kemaritiman serta Penanaman Modal Luhut Binsar Pandjaitan selaku Ketua Dewan Pengarah Badan Otorita Pengelola Kawasan Wisata Borobudur.
Penundaan ini selaras dengan hasil kajian teknis dan juga Detail Engineering Design (DED) yang digunakan disusun oleh pasukan ahli dari Badan Penelitian lalu Inovasi Nasional (BRIN) ketika ini yang mana menyimpulkan bahwa perlu dijalankan studi yang tersebut lebih lanjut mendalam tentang otentisitas chattra. Dengan demikian, rencana peresmian chattra pada 18 September 2024 ditunda untuk dievaluasi kembali agar seluruh proses selaras dengan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan juga Konvensi Warisan Bumi Tahun 1972.
Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama (Kemenag) RI Sunanto menjelaskan, berdasarkan hasil kajian teknis oleh pakar BRIN menghadapi permohonan dari Bimas Buddha Kemenag, kondisi material ketika ini belum memungkinkan pemasangan chattra dikarenakan kondisi batu yang digunakan antara lain tidaklah utuh.
“Berdasarkan hasil kajian teknis yang digunakan komprehensif, meliputi pengamatan langsung, pengukuran, pengujian, juga perhitungan kemudian analisis kekuatan, bahwa kondisi material chattra ada yang mana tidaklah utuh atau terbagi berbagai bagian batu kemudian batu materi material tak memiliki kait antar batu. Maka, memerlukan tahapan yang harus dikoordinasikan sesuai ketentuan yang mana berlaku,” jelas Cak Nanto, sapaan akrabnya, Rabu (11/9/2024).
Oleh oleh sebab itu itu, lanjut dia, mengingat kondisi material chattra yang tersebut ada tersebut, Kemenag berencana untuk melakukan pembahasan lebih tinggi lanjut terkait pendekatan adaptasi untuk chattra dengan menekankan aspek spiritual umat Buddha.
Terkait pemasangan chattra tersebut, Kemenag berazam untuk mematuhi prosedur dan juga kaidah yang digunakan diatur di Undang- Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan juga Peraturan eksekutif Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional juga Pelestarian Cagar Budaya.
Cak Nanto mengungkapkan ada tujuh langkah lanjut yang perlu ditempuh agar target pemasangan chattra bisa saja selesai pada waktu satu tahun sesuai dengan UU Cagar Budaya lalu Konvensi Warisan Planet Tahun 1972. Pertama, proses adaptasi untuk pemasangan chattra di area Candi Borobudur dimulai dengan penyusunan dokumen rencana kegiatan adaptasi yang komprehensif. Kedua, yaitu menyempurnakan dokumen studi kelayakan yang dimaksud sudah pernah ada yang dimaksud mencakup kajian spiritual, kajian teknis, kemudian Detailed Engineering Design (DED).
“Ketiga, melakukan komunikasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai konsensus yang dimaksud akan diintegrasikan ke di studi kelayakan. Keempat, kelompok kajian dampak cagar budaya (KDCB) yang digunakan baru perlu ditunjuk untuk mengevaluasi dampak berdasarkan dokumen-dokumen yang digunakan sudah pernah disusun untuk selanjutnya dilaksanakan uji publik,” katanya.
Kelima, yaitu mengajukan permohonan izin. Menurutnya, penting untuk melakukan konsultasi dengan UNESCO DKI Jakarta serta ICOMOS Indonesia. Keenam, dari proses persiapan ini adalah mengajukan permohonan izin adaptasi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, lalu Teknologi (Kemendikbudristek) serta memperoleh rekomendasi positif dari Dewan Pengarah Badan Otorita Borobudur. Ketujuh, pemasangan chattra cuma dapat dilaksanakan pasca mendapatkan izin adaptasi resmi dari Kemendikbudristek.
Ketujuh langkah ini telah terjadi dibahas pada Rapat Kesepahaman Level Menteri terkait Pelestarian Candi Borobudur sebagai Portal Warisan Bumi yang tersebut dipimpin oleh Menko Marves. Detail dari tujuh langkah yang disebutkan terdapat pada paparan Menko Marves.
“Sejumlah langkah yang dimaksud ditargetkan pada satu tahun ke depan untuk selanjutnya direalisasikan pemasangan chattra di dalam Candi Borobudur dengan baik sesuai ketentuan yang mana berlaku untuk memenuhi harapan umat Buddha,” jelasnya.
Untuk diketahui, rencana pemasangan chattra ini sudah pernah dibahas di Rapat Sinkronisasi Nasional Pembangunan Destinasi Perjalanan Super Keutamaan Semester 1 Tahun 2023 oleh Kementerian Koordinator Area Kemaritiman serta Pengembangan Usaha (Kemenko Marves) yang mana dihadiri Menteri BUMN, Menteri Wisata serta Kondisi Keuangan Kreatif, Menteri Agama, MenPANRB, Menteri Agraria kemudian Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Penelitian dan juga Inovasi Nasional (BRIN) serta kepala area pada 21 Juli 2023.

