Partai Perindo Sebut Kotak Kosong di tempat pemilihan gubernur Harus Jadi Evaluasi

JAKARTA – Partai Perindo menilai, fenomena kotak kosong di dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 harus menjadi catatan serta evaluasi. Hal ini dikatakan oleh Ketua DPP Partai Perindo Sektor Otonomi kemudian Kepala Daerah, Gian Felanroe Sitorus.
Saat ini DPR pun sudah setuju apabila kotak kosong menang di Pilkada, maka wilayah yang dimaksud akan kembali mengadakan pilkada pada 2025.
Sementara, menurut catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan ada 41 wilayah yang mengatur pilkada lawan kotak kosong.
“Ya kita lihat dengan bagaimana langkah finalnya nanti, lantaran saya dengar akhir bulan September ini akan ada pembahasan lanjutan mengenai draf pengaturannya,” kata Gian untuk SINDOnews, Kamis (12/9/2024).
Gian memandang, pemilihan kepala daerah Serentak 2024 yang tersebut baru pertama kali dilaksanakan perlu sejumlah catatan juga evaluasi. Terutama dari sisi timeline, jangka waktu, dan juga hal teknis lainnya.
“Dengan waktu yang dimaksud sangat singkat, persiapan yang dimaksud terbatas, disandingkan dengan jangkauan jumlah total pemilihan gubernur Serentak rasanya sudah ada menjadi jawaban yang cukup, mengapa fenomena kotak kosong terjadi,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Gian menilai, fenomena ini perlu menjadi catatan besar bagi pelopor lalu seluruh pihak terkait.
Sehingga apa yang digunakan menjadi langkah Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini mengenai ambang batas pencalonan kandidat bisa jadi pararel berjalan dengan banyaknya partisipasi kandidat.
Menurutnya, pilihan rakyat dapat terakomodir dengan baik untuk menjaga dari fenomena kotak kosong terjadi.
“Asas kualitas, akuntabel, serta partisipatif umum perlu menjadi landasan pada kerangka berpikir untuk menentukan konseptualisasi yang diturunkan di teknis peraturan. Ini adalah yang digunakan menjadi harapan Partai Perindo,” tegasnya.



