Menhub Sebut Harga Tiket Pesawat Hanya Bisa Turun 10%

JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memproyeksikan penurunan nilai tukar tiket pesawat paling besar cuma 10%. Hal yang disebutkan pasca menimbang beberapa aspek komponen di pembentukan biaya tiket.
Menhub menjelaskan setidak ada 4 komponen yang tersebut dihitung ulang pada rangka menurunkan tarif tiket pesawat. Seperti pajak impor suku cadang, pengaturan tarif avtur, pajak PPN, review cost rute penerbangan.
Namun demikian, di prosesnya cuma ada 2 komponen tiket yang dapat menjadi faktor di penurunan tarif tiket. Yaitu penurunan pajak impor suku cadang lalu pengaturan harga jual avtur saja.
“Jadi kalau kita bicara yang digunakan lebih besar pasti nomor 1 lalu 2, itu penurunan sekitar 10%, tapi kita masih menanti final dari kedua hal tersebut,” ujar Menhub pada waktu ditemui pada Kompleks DPR RI, Mulai Pekan (9/9/2024).
Lebih lanjut menhub menyatakan pengaturan harga jual avtur dilaksanakan dengan cara membuka pintu masuk bagi para perusahaan asing penjual avtur. Sehingga tak terjadi monopoli pemasaran avtur yang digunakan pada waktu ini dijalankan oleh PT Pertamina saja.
Menurutnya, dengan masuknya penjual avtur dari asing akan membentuk tarif yang digunakan lebih tinggi kompetitif. Sehingga berpotensi menurunkan harga jual avtur serta mengempiskan beban maskapai untuk belanja unsur bakar.
“Avtur itu dirapatkan juga, seharusnya tak boleh monopoli, kita mendaftarkan dari yang tersebut namanya rekomendasi KPPU, itu multi provider, jadi ada beberapa provider yang dimaksud melakukan (penjualan avtur pada di negeri),” kata Menhub.
Selanjutnya, penurunan nilai tiket pesawat sebesar 10% itu juga dikontribusikan dari pembebasan pajak suku cadang impor. Mengingat ketika ini suku cadang pesawat rerata masih didatangkan dari luar.
Sedangkan untuk komponen penurunan PPN, Menhub mengaku sulit untuk mendapatkan restu dari Kementerian Keuangan. Sebab akan berdampak pada penerimaan pajak negara kedepannya.




