Ekonom Indef Sarankan Prabowo Pilih Menteri Perekonomian dari Profesional

JAKARTA – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyarankan agar Presiden terpilih Prabowo Subianto menunjuk sosok profesional untuk mengisi tempat menteri ekonomi. Sebaliknya, para politisi atau mereka yang digunakan berasal dari partai kebijakan pemerintah dinilai kurang tepat.
Ekonom Indef Tauhid Ahmad mengungkapkan sosok yang mana dapat menempati menteri sektor ekonomi haruslah orang cakap atau dapat mengawasi sektor keuangan. Selain itu, merekan mampu diterima market, teristimewa telah mendapat kepercayaan dari pemodal global.
“Misalnya, mampu diterima oleh market kemudian cakap mampu mengawasi dari sisi keuangan. Karena punya dua beban kan, ia mampu mencari duit yang tersebut besar lalu banyak,” ujar Tauhid, Hari Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga: INDEF: Demokrasi Indonesia Kini Brutal Politik Uang
Menteri dunia usaha pada pemerintahan baru erat kaitannya dengan kepercayaan lingkungan ekonomi juga investor. Tauhid menyebut, setiap kebijakan yang tersebut diambil akan memberi efek bagi dinamika pangsa dan juga persepsi investor. Karena itu, salah menempatkan sosok ke di salah satu menteri sektor ekonomi dinilai dapat berpengaruh terhadap pandangan penanam modal akan penanaman modal serta perkembangan makro sektor ekonomi nasional.
“Lalu, ia dapat diterima market jangan sampai kebijakan itu mampu menghancurkan persepsi pemodal atau pelaku global bahwa kegiatan ekonomi kita gak stabil melalui orang yang salah,” paparnya.
“Menurut saya sih harus profesional ya, kan telah Wamen (Wakil Menteri) yang tersebut dari partai, artinya Menteri-nya harus dari profesional,” lanjut dia.
Baca Juga: Indef: 79% Netizen Anggap Kenaikan Utang Negara sebagai Beban
Mengacu pada Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma’ruf ada beberapa menteri ekonomi. Seperti, Menteri Koordinator Sektor Perekonomian (Menko Perekonomian), Menteri Koordinator Lingkup Kemaritiman juga Investasi, Menteri Keuangan.
Lalu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri Investasi/Kepala Badan Sinkronisasi Penanaman Modal, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, hingga Menteri Daya serta Narasumber Daya Mineral (ESDM).




