Beredar Kabar Pertalite Tidak Dijual lagi, Wamen BUMN Bilang Begini

JAKARTA – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo membantah kabar yang mana beredar di area media sosial terkait BBM Pertalite yang dimaksud tak akan dijual lagi pada SPBU PT Pertamina (Persero). Ia menegaskan bahwa Pertalite akan teteap dijual oleh Pertamina.
“Pertalite? Tidak ada, tidaklah ada (penghentian),” jelas pria yang digunakan akrab disapa Tiko ketika ditemui usai Acara Dialog bertemakan Optimisme Bumi Usaha pada Bermitra kemudian Menyongsong Pemerintahan Prabowo-Gibran, yang dijalankan di dalam Hutan Perkotaan Plataran, Senayan, Jakarta, Hari Sabtu (31/8/2024).
Menurut Tiko, isu mengenai Pertalite yang mana pada masa kini tak dijual lagi pada beberapa SPBU tidak bertujuan untuk menghentikan transaksi jual beli BBM yang mana mempunyai nilai Research Octane Number (RON) 90 tersebut.
Tiko menekankan bahwa hal yang digunakan pada waktu ini sedang diadakan pemerintah yaitu mengupayakan jumlah keseluruhan pendaftar di dalam MyPertamina.
“Engga-engga, itu sebenernya tidak ada ada penghentian , sebab kita sedang menyokong registrasi MyPertamina. Jadi supaya kita dorong sekarang adalah proses registrasi supaya warga pengguna BBM Pertalite, Solar, itu menggunakan MyPertamina. Sehingga nanti bisa jadi mendapatkan alokasi subsidi yang mana sesuai denganjenis kendaraannya,” papar Tiko.
Diberitakan sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga menjamin Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite tersedia pada 7.516 SPBU atau sebanyak 97 persen dari total 7.751 SPBU Pertamina di area seluruh wilayah Indonesia.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari memohonkan penduduk tidaklah perlu khawatir akan ketersediaan Pertalite dalam setiap wilayah.
“Pertalite masih tersedia di tempat setiap wilayah, kalaupun ada yang mana tidaklah menjual, itu semata-mata sekitar 3% dari total SPBU dalam seluruh Indonesia,” jelas Heppy pada keterangan resminya, Hari Sabtu (31/8/2024).
Lebih lanjut, Heppy menjelaskan bahwa SPBU yang memasarkan Pertalite diatur oleh BPH (Badan Pengatur Hilir) Migas dengan berbagai pertimbangan. SPBU yang tak mengedarkan Pertalite mayoritas berada di dalam lokasi komersial, lokasi pemukiman menengah, tidak ada dilewati jalur transportasi masyarakat dan juga juga berlaku untuk SPBU baru.




