Komisi II DPR Gelar Rapat Bahas PKPU pemilihan gubernur 2024, Menkumham kemudian KPU Hadir

JAKARTA – Komisi II DPR mengadakan rapat pengesahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait pemilihan gubernur 2024 pada hari ini, Mingguan (25/8/2024). Perwakilan pemerintah telah lama hadir untuk mengikuti rapat tersebut.
Pantauan dalam lokasi, banyak pejabat telah lama terlihat mengunjungi ruang rapat Komisi II DPR. Adapun perwakilan pemerintah yang tersebut terlihat hadir yakni dari Kementerian Hukum lalu Hak Asasi Orang (Kemenkumham) lalu Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kemenkumham dengan segera dihadiri oleh Supratman Andi Agtas yang dimaksud menjabat sebagai Menkumham. Sementara, KPU terlihat juga secara langsung dihadiri Ketua KPU Mochamad Afifuddin yang mana didampingi Komisioner KPU August Mellaz.
Sementara, perwakilan pementerintah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terlihat belum hadir hingga pukul 09.52 WIB. Adapun ruang rapat masih terlihat sepi, hanya saja sebagian kursi cuma yang tersebut sudah diduduki.
Meskipun telah dilakukan tiba, Menkumham terlihat belum memasuki ruang rapat. Rapat rencananya akan dilakukan tepat pada pukul 10.00 WIB. Adapun rencana rapat pengesahan PKPU ini dipercepatkan dari yang mana sedianya diadakan pada Hari Senin (26/8/2024) menjadi hari ini.
Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia menyatakan bahwa percepatan rapat ini dijalankan berhadapan dengan dasar inisiatif demi menampung aspirasi masyarakat.
“(Sehingga) Semua kita lega, semua kita bukan lagi berpersangka, berspekulasi. Maka sebisa mungkin saja kita tuntaskan secepat mungkin. Nah, secepat itu tapi tetap saja di koridor tatib. Jadi tatib itu kan kita diadakan dalam masa sidang, juga kalau misalnya di dalam luar hari kerja itu harus ada izin pimpinan,” ujar Doli, Hari Sabtu (24/8/2024) kemarin.




