Praktisi Hukum Sebut DPR serta pemerintahan Tak Ikuti Putusan MK lantaran Tidak Tegas

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan persyaratan usia calon kepala area harus terpenuhi pada ketika penetapan pasangan calon kontestan pemilihan gubernur 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal yang disebutkan ditegaskan Mahkamah Konstitusi pada pertimbangan hukum Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024. Perkara yang disebutkan menguji konstitusionalitas Pasal 7 Ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, serta Wali Perkotaan (UU Pilkada).
Mengenai ini, Direktur Eksekutif Indonesia Law and Democracy Studies (ILDES) Juhaidy Rizaldy menilai , mestinya MK mempertimbangkan putusan Mahkamah Agung (MA), yang dimaksud mengatur aturan usia calon kepala area dihitung ketika pelantikan calon terpilih.
“Sudah ada Putusan Mahkamah Agung (MA), ya masak MK tak mempertimbangkan hal itu, MK sebagai pengadilan konstitusi harus mengilahami seluruh hukum yang digunakan sudah pernah terjadi di area Indonesia apalagi MA yang tersebut sejajar dengan MK pada lingkup kekuasaan kehakiman,” kata Rizaldi untuk wartawan, Rabu (21/8/2024).
Menurutnya, perlu ada penegasan pada hal-hal tertentu pada hukum. “Hukum itu harus berlaku sesuai dengan konteks yang digunakan jelas lalu tegas, agar tidaklah muncul penafsiran lain,” ujarnya.
Rizaldy kemudian merujuk sikap DPR lalu pemerintah membentuk Panja untuk merevisi putusan MK. Menurutnya, DPR dan juga pemerintahan tidak ada mengikuti arahan MK sebab putusannya bukan tegas juga kurang jelas pelaksanannya.
“Kedua perihal tahapan pilkada telah dekat serta sangat fundamental perubahannya,” ucapnya.
Rizaldy mengibaratkan seperti tubuh manusia, dimana usia adalah tangan dam putusan perihal ketentuan pengusungan pilkada dalah jantung. Menurutnya, dua organ ini harus di area treatement dengan tindakan masing-masing
“Teritama paling vital adalah jantung. Orang bukan punya tangan masih sanggup hidup, tapi kalau manusia hilang jantung, meninggal, kurang lebih besar analoginya begitu,” pungkasnya.


