8 Tahun Mendekam di dalam Penjara, Jessica Wongso Kopi Sianida Bebas Hari Hal ini

JAKARTA – Jessica Kumala Wongso , terpidana persoalan hukum kopi sianida yang mana menewaskan Wayan Mirna Salihin, dijadwalkan bebas dari penjara, Hari Minggu (18/8/2024) hari ini. Jessica akan meninggalkan dari Lapas Pondok Bambu, Ibukota Indonesia Timur pukul 09.00 WIB.
Kabar bebasnya Jessica Wongso diungkapkan kuasa hukumnya, Otto Hasibuan pada waktu dikonfirmasi, Mingguan (18/8/2024). “Rencana demikian (bebas pada Minggu, 18 Agustus 2024),” katanya.
Otto mengungkapkan Jessica berstatus bebas bersyarat ketika meninggalkan Lapas Pondok Bambu yang digunakan sudah didiami selama 8 tahun.
“(Jessica) Bebas bersyarat,” lanjut Otto.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi lengkap dari Ditjenpas Kementerian Hukum lalu Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Namun informasi yang tersebut diterima di tempat kalangan wartawan, konferensi pers bebasnya Jessica Wongso akan dilakukan di tempat Lapas Pondok Bambu pada pukul 09.30 WIB.
Untuk diketahui, Jessica Wongso divonis hukuman 20 tahun penjara sebab perkara kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin pada 6, Januari 2016 di dalam sebuah kafe di tempat Jakarta. Hakim meyakini Jessica memasulkan racun sianida ke pada kopi Vietnam milik sahabatnya itu.
Kasus kopi sianida sangat menyita perhatian publik. Proses persidangannya pun disiarkan segera oleh beberapa stasiun televisi. Banyak ramalan muncul menghadapi perkara tersebut.
Kasus ini sempat kembali menyedot perhatian rakyat setelahnya Netflix merilis film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso pada 28 September 2023. Film berdurasi 90 menit itu menyoroti berbagai pertanyaan yang mana belum terjawab seputar persidangan Jessica Wongso. Penonton akan meninjau panasnya persidangan hingga Jessica Wongso resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah delapan tahun mendekam di tempat penjara, Jessica Wongso akan bebas hari ini, tepat sehari setelahnya peringatan keras HUT ke-79 Republik Indonesia.



