PBNU Kantongi Konsesi Tambang 26.000 Hektare, Yahya Staquf Terimakasih ke Jokowi

JAKARTA – pemerintahan Jokowi secara resmi sudah pernah menerbitkan izin perniagaan pertambangan (IUP) terhadap Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU). Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mendatangi Istana Kepresiden berterimakakasih untuk Jokowi.
“Kami komunikasikan terima kasih untuk presiden yang sudah pernah memberikan konsesi sampai dengan terbitnya IUP, sehingga kami sekarang siap untuk segera mengerjakan usaha pertambangan pada lokasi yang mana telah ditentukan,” ujar Yahya Staquf di tempat Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Baca Juga: Usai Diberi Izin Kelola Tambang, PBNU Ungkap Minat Pengembangan Usaha dalam IKN
Dia menyatakan bahwa lokasi tambang yang tersebut diberikan terhadap PBNU berada di area Kalimantan Timur, tepatnya bekas PT Kaltim Prima Coal (KPC).
“Di Kalimantan Timur, eks KPC, relinquish dari KPC. Luasannya 26.000 hektare. produksinya baru sebagian dieksplorasi, sebagian kecil cuma dieksplor,” ungkapnya.
Yahya menyatakan bahwa PBNU akan mulai memproduksi pada bulan Januari. “Segera, sebab IUP sudah ada kelar mudah mudahan januari telah bisa saja bekerja,” katanya.
Baca Juga: Jabat Menteri ESDM, Bahlil: Izin Tambang PBNU Sudah Beres
Lebih lanjut, Yahya mengatakan, struktur pengelolaan tambang oleh PBNU sampai pada waktu ini masih pada proses. “Kita belum menciptakan struktur lengkap mengenai perusahaan itu, nanti akan disampaikan pada saatnya,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan PBNU hingga sekarang belum menentukan konsep pengelolaan tambang. Hingga ketika ini PBNU masih berkoordinasi dengan jaringan bisnis.
“Iya belum kami belum sampai ke sana lah. IUP-nya belum ditanda tangani. Kami juga masih koordinasi juga dengan teman-teman jaringan perusahaan yang dikenal NU apa belaka yang mana harus kita lakukan,” ungkapnya.




