Diancam Mantan Pacar Sebarkan Video Syur, Audrey Davis Laporkan sang Pelaku ke Polisi

JAKARTA – Audrey Davis kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi di tindakan hukum dugaan video syur mirip dirinya di dalam Polda Metro Jaya, Selasa (13/8/2024). Tak sendiri, Audrey hadir di tempat Polda Metro Jaya dengan sang ayah, David Bayu, dan juga kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
David Bayu hari ini sempat menyampaikan komentarnya terkait penangkapan pria berinisial AP.
“Saya mengucapkan terima kasih untuk pihak kepolisian Polda Metro Jaya bekerja sebanding dengan baik mengusut langsung, menangani permasalahan ini. Direktorat Kriminal khusus Polda Metro Jaya, terima kasih,” kata David Bayu untuk wartawan.
Sebelumnya, polisi sempat menyinggung adanya dugaan pengancaman AP terhadap Audrey. Adapun ancaman yang dimaksud dilaksanakan AP sebelum menyebarkan video syur itu ke media sosial.
Menanggapi hal ini, pihak Audrey telah melayangkan laporan resmi ke Polda Metro Jaya pada 7 Agustus 2024.
“Mungkin saya pertegas lagi kenapa pada tanggal 7 kita buat laporan oleh sebab itu ada dugaan juga memang sebenarnya ternyata setelahnya diproses ada ancaman untuk menyebarkan. Jadi kebijakan klien kami juga putrinya untuk menyebabkan laporan polisi pada tanggal 7 Agustus kemarin,” beber Sandy Arifin.
“Kemudian hari ini ada keterangan tambahan juga berikut dengan ada beberapa bukti yang dimaksud kita tambahkan,” lanjut sang pengacara.
Namun demikian, Sandy belum menjelaskan secara detail ikhwal laporan kliennya melawan dugaan tersebut.
Sementara persoalan bukti yang mana dimaksud, Sandy juga belum bersedia membeberkannya untuk awak media. Dia menilai, hal ini masih pada proses penyidikan pihak berwajib.
“Karena bukti kemudian BAP juga tidak ada mungkin saja kita ungkapkan oleh sebab itu tidak kewenangan kami. Mungkin rekan-rekan dapat menanyakan ke piha penyidik,” kilah Sandy Arifin.




