Bea Cukai Fasilitasi Impor Kereta Tanpa Rel Hingga Taksi Terbang untuk IKN

JAKARTA – Bea Cukai menunjukkan komitmen penuh di membantu perkembangan Ibu Perkotaan Nusantara (IKN) dengan memfasilitasi impor berbagai peralatan canggih yang mana akan digunakan pada pengembangan kota tersebut.
Dalam tiga bulan terakhir, Bea Cukai telah lama menjalankan proses impor beberapa kendaraan dan juga alat vital untuk IKN, antara lain Autonomous Rail Rapid Transit (kereta tanpa rel), Optionally Piloted Personal/Passenger Air Vehicle (taksi terbang), lalu Electric Motor (pompa air).
“Semua barang yang dimaksud diimpor melalui Pelabuhan Semayang, Balikpapan, dengan proses customs clearance yang lancar,” ujar Kepala Seksi Penyuluhan lalu Layanan Berita Bea Cukai Balikpapan, Wijaya Arif Nurrochman di keterangannya, Selasa (13/8/2024)
Wijaya mengungkapkan Autonomous Rail Rapid Transit (ART), merupakan sebuah kereta tanpa rel yang digunakan dioperasikan menggunakan sel dan juga dipandu oleh marka jalan dan juga magnet. Sebanyak satu unit ART jika Tiongkok tiba di tempat Balikpapan pada awal Agustus 2024.
Kendaraan ini diimpor untuk uji coba sebagai bagian dari upaya pengurangan emisi gas rumah kaca dan juga penghematan energi, sejalan dengan konsep IKN sebagai smart city yang berkelanjutan.
“Dalam proses impor, ART menggunakan layanan impor sementara ATA CARNET yang dimaksud memberikan infrastruktur pembebasan bea masuk juga pajak, selama barang yang disebutkan diekspor ke mancanegara kembali pada jangka waktu maksimal satu tahun,” ujar Wijaya.
Wijaya juga mengungkapkan bahwa Bea Cukai juga memfasilitasi impor Optionally Piloted Personal/Passenger Air Vehicle (OPPAV), atau yang dimaksud lebih besar dikenal sebagai taksi terbang. Alat transportasi futuristik ini diimpor pada 30 Mei 2024, lalu direncanakan untuk diuji coba sebagai solusi mobilitas modern di dalam IKN.
Seperti halnya ART, OPPAV diimpor dengan sarana pembebasan bea masuk lalu pajak melalui layanan impor sementara, sesuai dengan SKEP impor sementara nomor 75/KM.4/KBC.1601/2024, dengan nilai pabean yang dibebaskan mencapai Rp107,7 juta. OPPAV diizinkan berada pada Indonesia selama maksimal tiga tahun sebelum harus diekspor ke mancanegara kembali.
Ia menambahkan, selain kendaraan canggih, Bea Cukai juga memfasilitasi impor dua unit Electric Motor atau mesin pompa air, yang digunakan akan digunakan untuk suplai air minum di dalam IKN. Pompa ini diimpor pada 10 Juni 2024 juga diproses melalui Bea Cukai Balikpapan. Keberadaan pompa air ini penting untuk menegaskan kelancaran suplai air minum di dalam kawasan IKN yang dimaksud sedang dibangun.
“Dengan prasarana ini, Bea Cukai bukan hanya sekali mengupayakan kelancaran perkembangan IKN, tetapi juga melakukan konfirmasi bahwa semua proses impor berjalan sesuai regulasi, memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan proyek nasional ini,” pungkas Wijaya.



