Megawati Tegaskan Kedudukan MK Lebih Tinggi, KPU Harus Jalankan Putusan

JAKARTA – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menegaskan kedudukan Mahkamah Konstitusi (MK) tambahan tinggi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Atas dasar itu, Presiden ke-5 RI ini menegaskan, KPU harus menjalankan putusan MK.
“K (pada KPU) itu Komisi, tahu enggak. Kalau dari hierarki. Itu MK lebih tinggi tinggi, ia (KPU) cuma mesti jalanin. Loh saya ngomong jangan dipotong seperti itu kemauan saya, no!” tegas Megawati dengan nada tinggi pada waktu sambutan pada acara pemberian dukungan PDIP cakada di dalam Kantor DPP PDIP, Ibukota Indonesia Pusat, Kamis (22/8/2024).
Megawati menegaskan, kedudukan lembaga itu merupakan bagian dari tata negara. Megawati pun memohon seluruh pihak tak bolak-balik kedudukan lembaga negara.
“Itu adalah yang mana namanya ketatanegaraan Republik Indonesia, supaya tahu! Enak sekadar dibolak-balik enggak jelas!” terang Megawati.
Megawati kemudian menyinggung BPUPKI yang digunakan telah dilakukan berupaya menciptakan konstitusi Republik Indonesia. “Sekarang mau dibalik-balik enggak jelas, mana yang mana konstitusi mana yang dimaksud perundangan. Memangnya saya gak tahu? Orang sudah ada jelas perundangan di tempat bawah konstitusi,” tegas Megawati.



