BPIP Klaim Tidak Memaksa Paskibraka Lepas Jilbab

JAKARTA – Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi mengklaim bahwa pihaknya tak memaksa para Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 melepas jilbab ketika pengukuhan pada Ibu Daerah Perkotaan Nusantara (IKN). Yudian merespons berkembangnya wacana dalam masyarakat terkait tuduhan terhadap BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab terhadap 18 Paskibraka Nasional putri pada pada waktu pengukuhan Paskibraka.
“BPIP menegaskan bahwa tak melakukan pemaksaan lepas jilbab,” tegasnya di keterangan resmi yang mana diterima, Rabu (14/8/2024).
Yudian menjelaskan bahwa sejak awal berdirinya Paskibraka telah terjadi dirancang seragam beserta atributnya yang dimaksud miliki makna Bhinneka Tunggal Ika. Untuk menjaga serta merawat tradisi kenegaraan tersebut, BPIP sudah pernah menerbitkan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Proyek Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang dimaksud mengatur mengenai tata pakaian dan juga sikap tampang Paskibraka.
“Aturan yang dimaksud untuk tahun 2024 sudah pernah ditegaskan dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, juga Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka,” jelas Yudian.
Yudian pun mengungkapkan penampilan Paskibraka Putri dengan mengenakan pakaian, atribut kemudian sikap tampang sebagaimana terlihat pada ketika penyelenggaraan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka itu di rangka mematuhi peraturan yang dimaksud ada juga hanya sekali dijalankan pada ketika Pengukuhan Paskibraka juga Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan saja.
“Di luar acara Pengukuhan Paskibraka lalu Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan, Paskibraka Putri memiliki kebebasan pengaplikasian jilbab serta BPIP menghormati hak kebebasan pemanfaatan jilbab tersebut. BPIP senantiasa patuh dan juga taat pada konstitusi,” pungkasnya.



