Profil Hasan Nasbi, Kepala Komunikasi Presiden yang tersebut Dilantik Hari Hal ini

JAKARTA – Hasan Nasbi dilantik menjadi Kepala Komunikasi Kepresidenan pada Istana seiring dengan reshuffle kabinet hari ini. Perubahan kabinet Indonesia Maju ini akan datang diadakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat Perpres yang tersebut diteken 15 Agustus 2024.
Lantas siapakah sosok Hasan Nasbi yang digunakan akan menjadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan. Hasan Nasbi merupakan pendiri lembaga survei Cyrus Network yang digunakan lahir pada Bukittinggi pada 1979.
Selain itu Hasan dikenal sebagai ahli konsultasi politik. Pada 2006 hingga 2008, Hasan bekerja sebagai peneliti di area Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia pada medio 2006 hingga 2008.
Pada Pilpres 2024, Hasan Nasbi masuk pada jajaran juru bicara TKN Prabowo-Gibran. Bahkan, Hasan Nasbi pernah hadir di sidang sengketa Pilpres dalam Mahkamah Konstitusi.
Dalam sidang, status Hasan Nasbi sempat disangsikan kelompok hukum Anies-Cak Imin kemudian Ganjar-Mahfud. Sebab, beliau tercatat sebagai pasukan kampanye Prabowo-Gibran.
Diketahui Presiden Jokowi akan melantik beberapa orang menteri pada Istana Negara pada Mulai Pekan (19/8/2024) pukul 09.30 WIB.
Apa itu Badan Komunikasi Kepresidenan?
Kantor Komunikasi Kepresidenan merupakan lembaga baru yang digunakan akan dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pembentukan Kantor Komunikasi Kepresidenan lewat Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024 yang mana ditandatangani Jokowi pada 15 Agustus 2024 dan juga diundangkan pada hari yang dimaksud sama.
Berdasarkan salinan Perpres , lembaga ini dibentuk di rangka mewujudkan efektivitas penyelenggaraan komunikasi lalu informasi strategis Presiden secara sinergis dan juga terpadu.
“Kantor Komunikasi Kepresidenan adalah lembaga nonstruktural yang dimaksud dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan komunikasi juga informasi kebijakan strategis dan juga inisiatif prioritas Presiden,” demikian bunyi Pasal 1 poin 1 Perpres ini.
Pimpinan lembaga ini adalah Kepala Komunikasi Kepresidenan. Kepala lembaga ini diangkat dan juga diberhentikan oleh Presiden. Dimana juga Lembaga ini bertanggung jawab terhadap presiden.
Di bawah Kepala, ada jabatan Deputi Sektor Isi Komunikasi kemudian Informasi, Deputi Lingkup Diseminasi lalu Dunia Pers Informasi, Deputi Lingkup Kesepahaman Berita serta Evaluasi Komunikasi, juga Juru Bicara Presiden. Semua jabatan itu diangkat lalu diberhentikan presiden, namun deputi diangkat berhadapan dengan usul Kepala.
Tugas dan juga FungsiKantor Komunikasi Kepresidenan
Tugas Kantor Komunikasi Kepresidenan adalah menyelenggarakan pemberian dukungan untuk Presiden di melaksanakan komunikasi lalu informasi kebijakan strategis juga acara prioritas Presiden. Hal ini dijelaskan pada Bagian Kedua mengenai ‘Tugas kemudian Fungsi’ dalam Perpres ini.
Sebagaimana tercantum dalam Pasal 4, Kantor Komunikasi Kepresidenan berfungsi sebagai berikut:
a. Pelaksanaan analisis isu juga informasi aktual, strategis, juga urusan politik terhadap kebijakan strategis kemudian acara prioritas Presiden
b. Pelaksanaan pengelolaan materi kemudian strategi komunikasi berhadapan dengan isu lalu informasi aktual, strategis, kemudian kebijakan pemerintah terhadap kebijakan strategis kemudian acara prioritas Presiden
c. Pelaksanaan diseminasi informasi dan juga media komunikasi kebijakan strategis juga kegiatan prioritas Presiden
d. Pelaksanaan koordinasi kemudian sinkronisasi informasi strategis kemudian evaluasi komunikasi antar kementerian / lembaga terhadap kebijakan strategis lalu acara prioritas Presiden
e. Pelaksanaan administrasi Kantor Komunikasi Kepresidenan; dan
f. Pelaksanaan fungsi lain yang dimaksud diberikan oleh Presiden



