Komisi VIII DPR Ungkap Alasan Pembentukan Pansus Haji
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Marwan Dasopang mengungkapkan Panitia Khusus Angket Haji 2024 atau Pansus Haji dibentuk lantaran Kementerian Agama (Kemenag) tidaklah memberikan data juga keterangan yang cukup memadai mengenai pelaksanaan ibadah haji.
“Dalam rapat antara Komisi VIII juga Kemenag berjalan kebuntuan. Komisi VIII tidak ada mendapatkan data lalu informasi yang memadai,” kata Marwan pada keterang tertulisnya yang mana diterima dalam Ibukota Indonesia pada Senin, 29 Juli 2024.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengkaji ketertutupan Kemenag menyebabkan Komisi VIII bersepakat membongkar data yang dimaksud terkesan ditutup-tutupi tersebut.
“Terutama pengaplikasian visa hak jemaah haji reguler yang dimaksud tidak ada diberikan untuk jemaah yang mana sudah ada antre berpuluh tahun,” kata Anggota DPR RI dari area pemilihan Sumatera Utara II itu.
Untuk itu, beliau menegaskan Pansus Haji murni urusan pekerjaan, oleh sebab itu umat Islam yang digunakan antre sudah ada terlalu lama untuk melaksanakan ibadah haji. “Tidak ada urusannya dengan pribadi-pribadi. Sekali lagi saya tegaskan ini murni pekerjaan,” katanya.
Dia menambahkan Pansus Haji berfokus pada masalah-masalah yang dimaksud disangsikan masyarakat, seperti dugaan penyelewengan penyelenggaraan visa haji.
“Nggak ada urusannya dengan PKB atau PBNU. Jangan kebakaran jenggot. Ini adalah murni urusan Kementerian Agama. Bukan urusan PKB atau PBNU,” katanya.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 ke Kompleks Parlemen, Ibukota pada Selasa, 9 Juli 2024 menyetujui pembentukan Pansus Angket Haji. Pembentukan pansus itu beserta komposisi keanggotaannya sudah ada sesuai dengan tata tertib yang mana berlaku.
Reaksi PBNU menghadapi Pembentukan Pansus Haji
Adapun Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyatakan pihaknya mempertanyakan pembentukan Pansus Haji 2024. Dia berpendapat tidak ada ada alasan kuat untuk pembentukan pansus itu.
“Kami mengawasi tak ada yang bisa saja dijadikan alasan yang tersebut cukup untuk pansus ini,” ujar pria yang dimaksud akrab disapa Gus Yahya itu di konferensi pers usai rapat pleno NU ke Ibukota pada Ahad, 29 Juli 2024.
- 1
- 2
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari Komisi VIII DPR Ungkap Alasan Pembentukan Pansus Haji




