Bekas Wakabareskrim Antam Novambar Diterima Seleksi Awal Capim KPK, Novel Baswedan Soroti Rekam Jejaknya
Jakarta – Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK sudah mengumumkan daftar 236 nama calon pimpinan yang dimaksud lolos seleksi administrasi. Salah satu yang tersebut lolos ialah eks Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri sekaligus eks Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan juga Perikanan, Antam Novambar.
Keikutsertaannya sebagai Capim KPK tidak yang mana pertama. Pada seleksi Capim KPK periode 2019-2023, Antam turut mendaftar. Kala itu ia lolos hingga tahap uji rakyat kemudian wawancara. Namun nama Antam bukan masuk sebagai 10 nama capim yang digunakan diserahkan ke presiden.
Eks penyidik KPK, Novel Baswedan menilai, lolosnya Antam Novambar sebagai Capim KPK patut dipertanyakan. Sebab, menurut dia, rekam jejak Antam bertentangan dengan nilai-nilai anti korupsi. “Lalu teladan anti korupsi apa yang digunakan diharapkan,” ujar Novel, Kamis, 24 Juli 2024.
Tempo merangkum beberapa perkara Antam Novambar. Berikut catatan Tempo berkaitan dengan rekam jejak Antan Novambar:
Dituding Meneror Direktur Penyidikan KPK Endang Tarsa
Antam pernah dituding mengancam Direktur Penyidikan KPK, Endang Tarsa pada 2015 silam. Peristiwa itu berlangsung di dalam restoran cepat saji, McDonald’s di kawasan Larangan, Tangerang.
Saat itu hubungan KPK lalu Polri sedang panas-dingin. Penyebabnya usai calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan ditetapkan sebagai terperiksa oleh KPK pada tindakan hukum account gendut.
Menurut berita Majalah Tempo edisi 16-22 Februari 2019, Antam mengintimidasi Endang untuk bersaksi meringankan pada sidang praperadilan tindakan hukum Budi Gunawan.
Namun tudingan itu dibantah oleh Antam. Dia menyampaikan bahwa diajak bertemu oleh Endang. Bantahan itu beliau komunikasikan juga pada waktu mengikuti tes uji masyarakat kemudian wawancara seleksi Capim KPK 2019-2023. “Saya tak pernah meneror Endang Tarsa,” ucapnya kala itu.
Antam mengaku mendapat informasi bahwa Endang memiliki informasi yang dimaksud dapat meringankan Budi Gunawan.
Dalam penghadapan hari itu, kata Antam, Endang berujar bahwa KPK telah dilakukan salah menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Antam kemudian mengajukan permohonan Endang untuk bersaksi.
Namun, kata dia, usai pertarungan itu ia merasa dibohongi. Sebab Endang bukan pernah bersaksi pada praperadilan persoalan hukum korupsi Budi Gunawan.
Namanya Disebut pada Dakwaan Kasus Korupsi Edhy Prabowo
Antam juga pernah terseret di perkara korupsi bekas Menteri Kelautan serta Perikanan atau KKP, Edhy Prabowo pada 2021 lalu. Antam pernah menjabat sebagai Sekjen KKP di dalam era kepemimpinan Edhy Prabowo.
Nama Antam Novambar muncul di dakwaan KPK untuk Edhy Prabowo. Dalam dakwaan itu, Edhy Prabowo disebut memerintahkan Antam Novambar untuk menyebabkan nota dinas mengenai pembentukan bank garansi.
“Atas arahan terdakwa (Edhy) pada 1 Juli 2020, Antam Novambar selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan juga Perikanan Republik Indonesia memproduksi nota dinas,” kata Jaksa KPK membacakan dakwaan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pada 2021 silam.
Jaksa menyatakan, nota dinas yang mana dibuat Antam itu ditujukan terhadap Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan juga Security Hasil Perikanan. Nota dinas yang tersebut dibuat Antam itu berkenaan dengan aksi lanjut pelaksanaan Peraturan Menteri KKP tentang pengelolaan lobster, kepiting, dan juga rajungan.
Terseret pada tindakan hukum korupsi Edhy Prabowo, Antam dipanggil KPK untuk diperiksa pada 17 Maret 2021. Namun Antam tak datang dengan alasan sudah ada mempunyai program lain. Belakangan KPK menyimpulkan tidak ada diperlukan memeriksa Antam di perkara ini oleh sebab itu duduk perkaranya sudah ada jelas.
ARSIP TEMPO
Pilihan editor: Surya Paloh: Kalau Bisa Ketum Nasdem dari Perempuan
Artikel ini disadur dari Bekas Wakabareskrim Antam Novambar Lolos Seleksi Awal Capim KPK, Novel Baswedan Soroti Rekam Jejaknya


