PDIP Gelar Diskusi Soal Kudatuli, Apa Itu?
Jakarta – Partai Demokrasi Indonesi Perjuangan atau PDIP mengadakan diskusi bertajuk, Kudatuli, Kami Tidak Lupa, pada rangka memperingati perkembangan 27 Juli 1996. Acara itu akan berlangsung hari ini pada kantor Dewan Pimpinan Pusat atau DPP PDIP di Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Ibukota Indonesia Pusat.
Agenda itu dibenarkan oleh juru bicara PDIP Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim. Dia mengatakan peringatan serius kejadian bersejarah kerap diadakan oleh partainya.
“Rutin,” kata Chico di instruksi tertulisnya pada waktu dikonfirmasi Tempo melalui perangkat lunak WhatsApp, Sabtu, 20 Juli 2024.
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat turut mengumumkan bahwa peringatan serius Kudatuli menjadi rencana tahunan PDIP. “Iya, setiap tahun diadakan,” ujar Djarot di arahan tertulisnya terhadap Tempo melalui program WhatsApp, Hari Sabtu pagi.
Dalam surat undangan yang diterima Tempo, acara yang disebutkan dibagi di dua sesi. Sesi pertama dimulai pukul 10.00 dan juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kepala Badan Sejarah Negara Indonesia PDIP Bonnie Triyana, Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning, Aktivis Universitas Nusantara (UI) Melki Sedek Huang, juga Wilson selaku aktivis demokrasi.
Selanjutnya pada sesi kedua yang dimaksud dimulai pukul 14.00, beberapa pembicara akan hadir. Di antaranya, Saurlin Siagian dari Komnas HAM, Usman Hamid dari Amnesty International Indonesia, Akademisi Bivitri Susanti, juga Indonesianis Max Lane.
Kedua pertemuan diskusi itu terbuka untuk umum. Publik dapat mengaksesnya secara virtual melalui akun YouTube PDI Perjuangan.
Peristiwa Kudatuli
Kudatuli atau Hari Sabtu Kelabu adalah kerusuhan disertai kekerasan yang berjalan pada 27 Juli 1996 di dalam kantor Partai Demokrasi Nusantara (PDI) yang digunakan beralamat dalam Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Ibukota Indonesia Pusat. Penyebab kejadian itu diduga berawal dari perebutan kantor PDI antara kubu Megawati Soekarnoputri dengan kubu Soerjadi. Di sisi lain, banyak warga yang mengkaji adanya keganjilan berhadapan dengan penggerak utama kerusuhan tersebut. Kerugian material berhadapan dengan perkembangan Kudatuli diperkirakan mencapai Mata Uang Rupiah 100 miliar.
Sehari usai perkembangan Kudatuli, Komnas HAM menyelenggarakan investigasi ke bawah pimpinan Asmara Nababan juga Baharuddin Lopa. Dalam investigasi itu, Komnas menilai berjalan enam jenis pelanggaran HAM, yaitu:
a. Pelanggaran asas kebebasan berkumpul dan juga berserikat;
b. Pelanggaran asas kebebasan dari rasa takut;
c. Pelanggaran asas kebebasan dari perlakuan keji;
d. Pelanggaran asas kebebasan dari perlakuan bukan manusiawi;
e. Pelanggaran proteksi terhadap jiwa manusia; dan
f. Pelanggaran asas pengamanan berhadapan dengan harta benda.
Dalam catatan Komnas HAM, perkembangan Kudatuli telah terjadi menyebabkan 5 pendatang tewas, 149 pendatang luka, juga 23 pemukim hilang. Sampai ketika ini berubah-ubah pihak masih mendalami kejadian yang dimaksud agar terkuak secara utuh.
Artikel ini disadur dari PDIP Gelar Diskusi Soal Kudatuli, Apa Itu?

