Respons PKB dan juga Demokrat persoalan Gibran Mundur sebagai Wali Daerah Perkotaan Solo
Jakarta – Partai Kebangkitan Bangsa lalu Partai Demokrat merespons kabar Gibran Rakabuming Raka yang mundur dari jabatannya sebagai Wali Perkotaan Solo. Calon perwakilan presiden terpilih periode 2024-2029 itu telah terjadi mengantarkan surat pengunduran dirinya ke DPRD Solo pada Selasa, 16 Juli 2024.
Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid mengatakan, bahwa Gibran punya hak individu untuk memutuskan mundur dari jabatannya. Ia menilai, mundurnya Gibran sebagai Wali Perkotaan Solo ini lantaran ada hal berat yang dimaksud ingin dilakukan.
“Ya tinggal masyarakat Solo aja yang mana menafsirkan baiknya kayak apa,” kata Jazilul ditemui di Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024.
Kepala Badan Komunikasi Penting Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra turut mengutarakan hal serupa. Menurut dia, Gibran ingin lebih tinggi fokus mendekati karier selanjutnya sebagai delegasi presiden.
Sebab, menurut Herzaky, Negara Indonesia akan datang menghadapi tantangan yang mana kompleks serta berat pada lima tahun mendatang. “Sehingga butuh konsentrasi, ini kan pilihan beliau (Gibran),” kata dia, Selasa.
Dia juga menyoroti ihwal adanya peran penjabat atau PJ yang digunakan kerap membantu mengisi kekosongan jabatan publik. “Ada pergantian juga, ternyata bukan ada keguncangan yang signifikan sampai hari ini,” ucapnya.
Adapun PKB belakangan menyatakan menggalang pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendatang meskipun pada Pilpres 2024, partai pimpinan Muhaimin Iskandar itu dari kubu lawan. Sementara Demokrat merupakan bagian dari Koalisi Tanah Air Maju, koalisi Prabowo-Gibran.
Alasan Gibran mengundurkan diri
Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyingkap pengumuman perihal pertimbangannya memilih mundur dari jabatannya sebagai Wali Daerah Perkotaan Solo sebelum pelantikan Presiden juga Wakil Presiden RI Periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang. Ia mengakui pengajuan pengunduran diri yang dimaksud melawan dasar pertimbangannya sendiri.
“Karena saya ada tugas-tugas lain yang tersebut harus saya selesaikan sebelum pelantikan,” ujar Gibran saat ditemui wartawan dalam Kantor DPRD Daerah Perkotaan Solo, Jawa Tengah, seusai mengemukakan surat pengunduran dirinya terhadap Pimpinan DPRD Pusat Kota Solo, Selasa, 16 Juli 2024.
Ia membantah ketika ditanya apakah tugas-tugas yang mana harus diselesaikan sebelum pelantikannya itu ada hubungannya dengan persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sesuai tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang digunakan ditetapkan KPU RI, masa kampanye dijadwalkan mulai 25 September hingga 23 November 2024.
Meskipun dekat dengan masa kampanye, Gibran membantah pengunduran dirinya itu bertujuan mengkampanyekan calon-calon kepala area yang mana disokong pemerintahan Prabowo-Gibran. “Saya kan tidak ketua partai, jadi bukan ada hubungannya dengan pilkada. Lebih banyak belanja masalah, khususnya ke tempat-tempat yang dimaksud belum pernah saya kunjungi. Tempat yang digunakan telah pernah saya kunjungi juga. Jadi belanja masalah, bukanlah untuk pilkada,” kata dia.
Gibran memaparkan tidak cuma Ibukota yang digunakan akan didatanginya, melainkan kota-kota lainnya. Hal itu diantaranya Ibu Pusat Kota Nusantara atau IKN juga berubah menjadi prioritasnya. “Bukan cuma Jakarta, kedudukan lainnya juga, semua tempat. IKN prioritas,” katanya.
SEPTIA RYANTHIE
Artikel ini disadur dari Respons PKB dan Demokrat soal Gibran Mundur sebagai Wali Kota Solo




