Bagaimana Aturan Pengaplikasian Bahu Jalan Tol?
Jakarta – Polri menmberikan imbauan untuk para pemudik untuk mencegah beristirahat dalam bahu jalan tol oleh sebab itu tindakan yang dimaksud dapat menyebabkan bahaya juga mengganggu perjalanan pemudik lainnya.
Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko, Juru Bicara Polri, menyatakan bahwa penting bagi seluruh komunitas untuk tidak ada beristirahat dalam bahu jalan tol sebab tindakan yang dimaksud dapat membahayakan diri sendiri dan juga pemukim lain, juga dapat menghambat perjalanan pemudik lainnya.
“Diimbau untuk seluruh masyarakat untuk tak istirahat menggunakan bahu jalan akibat akan membahayakan dirinya, maupun khalayak lain, dan juga menghambat perjalanan bagi calon pemudik lainnya,” kata Juru Bicara Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko di keterangan resmi, Ahad, 7 April 2024.
Trunoyudo juga mengundang para pemudik untuk setiap saat memeriksa keadaan fisik pengemudi lalu kendaraan sebelum berangkat. Dia juga menyarankan agar rest area dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, khususnya bagi pemudik yang dimaksud menggunakan mobil yang melintasi tol.
Dia menyarankan agar para pemudik istirahat maksimal selama 30 menit di rest area untuk memverifikasi kelancaran penyelenggaraan mudik tahun 2024.
Imbauan ini merupakan aksi lanjut dari instruksi Kapolri, lalu jikalau rest area penuh, pemudik dapat mengundurkan diri dari tol menuju jalan arteri untuk beristirahat dalam beberapa titik.
Trunoyudo menegaskan pentingnya patuh terhadap peraturan serta ketertiban berikutnya lintas, dengan keselamatan di berkendara berubah menjadi prioritas utama.
Apa itu bahu jalan tol?
Bahu jalan tol adalah area pada sebelah kiri lalu kanan jalan utama pada jalan tol. Fungsi utama bahu jalan tol adalah sebagai tempat untuk berhenti darurat, parkir sementara, atau akses bagi kendaraan darurat.
Selain itu, bahu jalan tol juga penting untuk menyimpan keamanan kemudian kelancaran kemudian lintas dengan memberikan ruang tambahan bagi kendaraan yang mana membutuhkan tambahan sejumlah ruang, seperti truk atau kendaraan besar lainnya. Biasanya, batas bahu jalan tol ditandai dengan garis putus-putus dan juga tidaklah boleh digunakan sebagai jalur kemudian lintas utama.
Fungsi Bahu Jalan Tol
1. Keamanan
Bahu jalan tol memiliki peran penting sebagai tempat darurat untuk berhenti atau parkir sementara pada keadaan darurat atau situasi yang dimaksud memerlukan pemberhentian mendadak.
Fungsinya ini bertujuan untuk menyimpan keselamatan pengendara dan juga mengurangi terjadinya kecelakaan.
2. Akses Kendaraan Darurat
Bahu jalan tol memudahkan akses bagi kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, kemudian polisi.
Area ini menyediakan jalur cepat yang mana mempercepat waktu tanggap pada keadaan darurat, dengan memberikan ruang tambahan bagi kendaraan darurat.
3. Ruang Gerak Tambahan
Bahu jalan tol memberikan ruang lebih besar bagi kendaraan yang dimaksud membutuhkan area gerak ekstra, seperti truk atau kendaraan besar lainnya.
Hal ini membantu menurunkan kemacetan lalu melindungi kelancaran sesudah itu lintas pada jalur utama.
4. Penyediaan Layanan
Selain itu, bahu jalan tol digunakan untuk menyediakan layanan di dalam jalan tol, seperti area istirahat, pom bensin, lalu sarana lainnya.
Ini mempermudah pengguna jalan tol untuk beristirahat, mengisi material bakar, atau mendapatkan layanan lainnya.
5. Pemeliharaan serta Perbaikan
Bahu jalan tol juga digunakan sebagai ruang kerja untuk kegiatan pemeliharaan lalu perbaikan jalan tol.
Ini di antaranya perbaikan jalan, pemasangan atau perbaikan tiang penyangga, pembersihan, lalu sebagainya.
Bahu jalan tol memberikan ruang yang aman bagi pekerja untuk melakukan tugas-tugas pemeliharaan kemudian perbaikan.
Aturan Pemanfaatan Bahu Jalan Tol
Penggunaan bahu jalan tol diatur oleh Peraturan otoritas Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol Pasal 41 ayat 2. Berikut adalah ketentuan pemanfaatan bahu jalan tol menurut regulasi tersebut:
– Bahu jalan tol boleh digunakan oleh arus sesudah itu lintas pada keadaan darurat.
– Bahu jalan tol ditujukan bagi kendaraan yang digunakan berhenti di situasi darurat.
– Pemanfaatan bahu jalan tol bukan diizinkan untuk kegiatan menarik, menderek, atau menggalakkan kendaraan.
– Tidak diperbolehkan menggunakan bahu jalan tol untuk meningkatkan atau menurunkan penumpang, barang, atau hewan.
– Bahu jalan tol tiada boleh digunakan untuk melakukan manuver mendahului kendaraan.
Pelanggaran terhadap aturan ini dapat mengakibatkan sanksi, termasuk denda sebagian Mata Uang Rupiah 500.000 atau ancaman pidana dengan hukuman maksimum dua bulan, sesuai dengan ketentuan yang diatur di Pasal 287 ayat 1.
EIBEN HEIZIER | MUTIA YUANTISYA | INDONESIABAIK
Pilihan editor: Tips Berkendara Jarak Jauh Aman dalam Jalan Tol
Artikel ini disadur dari Bagaimana Aturan Penggunaan Bahu Jalan Tol?




